Sibernkri.Com. // Probolinggo Kinerja anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo Kota disoal. Pasalnya, dalam menjalankan tugas, khususnya saat kegiatan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, oknum anggota satuan tersebut kerap mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Bahkan diduga kerap melakukan tindakan yang tak manusiawi.

“Beberapa kali kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, tentang tindakan brutal oknum anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota saat melakukan penindakan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Yang terbaru, penindakan terhadap seorang pria, terduga pelaku berinisial RM pada sebuah rumah di Kelurahan wonoasih Kecamatan wonoasih Kota Probolinggo,” ungkap Ketua Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional (Paskal) Probolinggo Raya, Suliman, Selasa (10/02/2026).

Menurut Suliman, dalam penangkapan yang terjadi pada 4 Februari 2026 sore itu, oknum anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan yang sangat tidak manusiawi terhadap RM. Sehingga mengakibatkan RM mengalami luka yang cukup serius disejumlah bagian tubuhnya.
“Saat penangkapan RM diseret diaspal dan dihajar seperti bukan manusia. Wajahnya pun disempat diludahi oleh oknum anggota berinisial A,” tutur Suliman.
Tindakan itu, lanjut Suliman, diduga merupakan sebuah pelanggaran SOP yang sudah menjadi kebiasaan oknum anggota saat menjalankan tugasnya. Apalagi, saat penangkapan RM tidak melakukan perlawanan.
“Apakah harus sebrutal itu saat menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba? Mengapa tidak melakukan penangkapan dengan cara yang lebih humanis,” lanjutnya.
Atas tindakan tersebut, Suliman berencana melaporkan Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota serta anggota yang bertugas melakukan penangkapan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
Selain arogansi oknum anggota saat menjalankan tugasnya, Suliman juga mensinyalir adanya transaksional dalam sejumlah kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota. Modusnya pun beragam. “Mulai dugaan aksi tangkap lalu dilepas, hingga tangkap rehabilitasi,” tandasnya.
Tarifnya pun, imbuh Suliman, cukup fantastis. Mulai puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah. “Tergantung pada saat negosiasinya,” imbuhnya.
Suliman berharap personel Polres setempat segera berbenah. Sehingga, kedepan aksi tidak terpuji serupa tidak terjadi lagi di lingkungan Polres Probolinggo Kota. “Kami berharap Polri khususnya seluruh aparat di Polres Probolinggo Kota dapat berubah menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, wartawan berupaya melakukan konfirmasi terhadap Kapolres Probolinggo Kota. Namun hingga berita ini ditayangkan AKBP Rico Yumasri belum dapat dikonfirmasi.
“Red/Tim/**

