Karutan Kraksaan Bersama BNNK Pasuruan Tandatangani Nota Kesepahaman, Luncurkan Program Rehabilitasi WBP Narkoba.

Karutan Kraksaan Bersama BNNK Pasuruan Tandatangani Nota Kesepahaman, Luncurkan Program Rehabilitasi WBP Narkoba.

Sibernkri.com // KRAKSAAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sinergi lintas lembaga untuk mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba. Rabu (22/10)

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan rehabilitasi menyeluruh kepada WBP, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. “Melalui program rehabilitasi ini, kami berupaya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk lebih baik dan kembali menjadi pribadi yang produktif di masyarakat,” tutur Galih.

“BNNK Pasuruan siap mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui asesmen, pendampingan, dan pemantauan berkala terhadap WBP yang menjadi peserta rehabilitasi,” ujarnya. Sementara itu, Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif Rutan Kraksaan dalam memperkuat upaya rehabilitasi berbasis kolaboratif.

Masduki juga menegaskan bahwa sinergi antara Rutan Kraskaan dan BNNK merupakan salah satu strategi efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan program rehabilitasi di Rutan Kraksaan dapat berjalan optimal, memberikan dampak positif bagi pembinaan WBP, serta menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam mendukung pemasyarakatan yang berintegritas.

“Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *