Tuban, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa” pada Jumat (11/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Moh. Imam Reza, selaku Kasat Lantas Polres Tuban.
Melalui program ini, masyarakat diberikan sosialisasi langsung mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor serta proses registrasi dan pengesahan STNK secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh proses pembayaran pajak dan registrasi kendaraan. Polantas Menyapa hadir sebagai jembatan informasi untuk memastikan warga mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan,” tegas AKP Moh. Imam Reza di sela kegiatan.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi penjelasan mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang tahunan serta pembayaran pajak sebagai bagian dari legalitas berkendara. Disampaikan pula dampak hukum dan administratif yang bisa ditimbulkan apabila pemilik kendaraan lalai dalam melakukan kewajiban tersebut — mulai dari denda administratif hingga potensi penghapusan data kendaraan dari sistem registrasi nasional.
Tak hanya menyampaikan teori, petugas juga membagikan brosur panduan praktis, sekaligus membuka layanan tanya jawab untuk menjawab langsung berbagai pertanyaan dari warga seputar tata cara pembayaran pajak melalui kantor Samsat maupun layanan digital.
“Sekarang prosesnya sudah lebih mudah. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan daring seperti e-Samsat atau aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraan. Ini perlu diketahui agar mereka tidak tertipu oleh calo atau melakukan pelanggaran administratif tanpa disadari,” lanjut AKP Imam Reza.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Banyak warga mengaku selama ini kurang mendapatkan informasi yang lengkap terkait pengurusan pajak kendaraan dan baru memahami pentingnya registrasi ulang kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum.
Polres Tuban berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan, menjangkau lebih banyak wilayah dan segmen masyarakat, guna membangun budaya tertib administrasi dan kesadaran hukum di bidang lalu lintas.
