Kabupaten Way Kanan | M. Galang Putra Rahman resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Jumat, 30 Oktober 2026, di Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur Lampung. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Galang mendampingi kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan. Ia mengemban jabatan untuk melanjutkan masa pemerintahan yang telah berjalan, bukan untuk periode baru. Dengan demikian, pelantikan ini sekaligus memberi kepastian mengenai pengisian posisi wakil bupati hingga berakhirnya masa jabatan pada 2030.
Pengangkatan Galang mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung lebih dari setahun. Kursi tersebut kosong setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan menjadi bupati pada 10 Juni 2025. Perubahan itu terjadi menyusul wafatnya Bupati Way Kanan Ali Rahman pada 10 Maret 2025 di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Setelah Ali Rahman meninggal, Ayu, yang saat itu menjabat wakil bupati, melanjutkan kepemimpinan sebagai bupati. Akibatnya, posisi wakil bupati tidak lagi terisi sampai pelantikan Galang pada akhir Oktober 2026. Rentang waktu tersebut menjadikan pelantikan ini penting dalam kesinambungan susunan kepemimpinan daerah.
Dengan terisinya jabatan itu, pemerintah kabupaten kini memiliki bupati dan wakil bupati untuk menjalankan tanggung jawab pemerintahan secara bersama. Wakil bupati mendukung pelaksanaan program daerah, koordinasi antarperangkat, serta tugas lain sesuai ketentuan dan pembagian kewenangan. Pelantikan oleh gubernur di tingkat provinsi juga menjadi tahapan resmi yang mengesahkan Galang untuk menjalankan amanah tersebut. Peristiwa ini memberi penanda administratif dan kelembagaan bahwa kekosongan yang muncul setelah perubahan kepemimpinan pada 2025 telah berakhir. Masyarakat Way Kanan kini dapat merujuk pada susunan kepemimpinan yang lengkap untuk sisa periode 2025–2030, sementara Galang mulai menjalankan tugasnya sebagai wakil bupati bersama Ayu Asalasiyah.
Pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan. Gubernur Mirzani menjelaskan bahwa proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, penetapan wakil bupati tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah, melainkan melalui pemilihan di lembaga legislatif daerah berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.
DPRD Way Kanan menggelar rapat paripurna untuk memilih wakil bupati pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu kemudian disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar administratif bagi pengisian jabatan dan proses pelantikan Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan. Tahapan ini mencerminkan prosedur yang ditempuh untuk mengisi kekosongan jabatan dalam masa pemerintahan yang sedang berjalan.
Mirzani menyampaikan bahwa dasar hukum mekanisme tersebut adalah Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ketentuan itu memungkinkan pengisian jabatan wakil kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD, berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan kepala daerah. Mekanisme tersebut berlaku apabila sisa masa jabatan kepala daerah lebih dari 18 bulan. Ketentuan mengenai batas waktu ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jalur pengisian jabatan di Way Kanan.
Sebelumnya, Ayu ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ia dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan. Dalam konteks pemerintahan tersebut, pemilihan wakil bupati dimaksudkan untuk mengisi posisi yang diperlukan dalam menjalankan tugas kepemimpinan daerah hingga akhir masa jabatan.
Galang merupakan putra sulung almarhum Ali Rahman dan lahir pada 18 November 1998. Sebelum terpilih sebagai wakil bupati, ia menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Masa tugasnya berlangsung sejak 2 September 2024 hingga 17 September 2026. Selama berada di lembaga legislatif provinsi, Galang bertugas di Komisi III yang membidangi keuangan. Riwayat tersebut menjadi bagian dari latar belakangnya sebelum memasuki pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
Dalam arahannya, Gubernur Mirzani meminta Galang Putra Rahman segera membangun komunikasi yang terbuka dan sinergi kerja dengan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah. Hubungan keduanya, menurutnya, perlu ditata sejak awal masa jabatan melalui koordinasi rutin, saling menghormati, serta kesepahaman mengenai prioritas pembangunan daerah. Komunikasi yang baik akan membantu pemerintah kabupaten merespons kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu dan mencegah perbedaan pandangan menghambat pelaksanaan program.
Mirzani menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, keharmonisan bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan unsur penting bagi kesinambungan pelayanan publik dan efektivitas kebijakan. Pembagian tugas kepala daerah dan wakilnya perlu disepakati dengan jelas, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, serta dijalankan dengan tanggung jawab. Galang diharapkan mendukung bupati sesuai ruang lingkup tugasnya, sekaligus menjaga koordinasi agar keputusan dan langkah pemerintahan berjalan searah.
Dalam bidang kepegawaian, Gubernur berharap Galang turut membantu bupati membina aparatur sipil negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pembinaan tersebut perlu menjunjung sistem merit, sehingga pengelolaan pegawai bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan prinsip keadilan. Netralitas ASN, disiplin kerja, dan mutu pelayanan juga harus dijaga, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan tanpa keberpihakan yang tidak semestinya. Mirzani mengingatkan pentingnya integritas bagi seluruh jajaran, termasuk pimpinan, dengan menghindari korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang. Ia juga mendorong Galang untuk tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turun langsung mendengar aspirasi masyarakat hingga tingkat kampung. Dengan memahami persoalan warga secara nyata, pemerintah daerah dapat menyusun respons dan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan setempat. Kedekatan dengan masyarakat, disertai tata kelola yang tertib dan kemitraan yang harmonis, diharapkan memperkuat kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan Way Kanan yang bertanggung jawab.Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta agar program pembangunan Kabupaten Way Kanan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Keselarasan tersebut dinilai penting supaya arah pembangunan daerah mendukung sasaran yang lebih luas, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat setempat. Ia memaparkan tiga fokus yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar unggul dan produktif, serta membangun masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Menurutnya, pelaksanaan prioritas itu memerlukan koordinasi dan kerja sama pemerintah kabupaten, provinsi, serta berbagai pihak terkait. Dengan demikian, program daerah tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dengan agenda pembangunan nasional dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Mirzani juga mengharapkan dukungan pemerintah Way Kanan terhadap program prioritas nasional, terutama Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar pelaksanaan kedua program tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi di tingkat lokal. Ia turut menyoroti kekuatan Way Kanan di sektor pertanian dan perkebunan, yang dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Potensi komoditas itu, kata dia, perlu dikembangkan tidak hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga dengan membangun industri pengolahan. Pengolahan hasil pertanian dan perkebunan di daerah dapat menciptakan nilai tambah sebelum komoditas dipasarkan. Dengan cara tersebut, manfaat ekonomi diharapkan lebih banyak dirasakan petani, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. Pengembangan industri juga perlu ditopang perencanaan, kemitraan, dan kebijakan yang menjaga keberlanjutan usaha serta memperkuat posisi produsen lokal.
Dalam arah pembangunan tersebut peningkatan.






