Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan di Gua Maybrat, TNI Telusuri Senjata Lain

Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan di Gua Maybrat, TNI Telusuri Senjata Lain

Kabupaten Maybrat | Personel Komando Operasi Habema TNI menemukan satu pucuk senjata api jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di sebuah gua di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Penemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, saat personel melakukan penelusuran di wilayah itu. Senjata dan amunisi ditemukan bersama di dalam gua, kemudian menjadi perhatian aparat untuk ditelusuri lebih lanjut. Informasi yang tersedia menyebutkan bahwa Caracal tersebut diduga milik aparat dan sebelumnya dirampas oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dugaan itu belum dapat dinyatakan sebagai kepastian tanpa hasil pemeriksaan dan keterangan resmi yang mengonfirmasi asal-usul senjata.

Temuan ini mencakup satu senjata api dan 17 butir peluru, dengan kaliber amunisi tercatat 5,56 milimeter. Jenis Caracal merujuk pada senjata yang ditemukan, sementara keterangan mengenai kepemilikan dan riwayat perampasannya masih berstatus dugaan. Karena itu, informasi tentang siapa pemilik awal senjata, kapan senjata tersebut dibawa ke gua, serta bagaimana senjata itu berada di lokasi belum dapat dipastikan berdasarkan rincian penemuan yang disampaikan. Aparat perlu mencocokkan barang temuan dengan data inventaris dan menelusuri keadaan di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.

Penemuan di gua Maybrat tersebut juga menjadi bagian dari penelusuran TNI terhadap kemungkinan adanya senjata lain. Hingga informasi mengenai temuan ini disampaikan, belum ada kepastian bahwa senjata tambahan telah ditemukan. Penelusuran lanjutan diperlukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut menyimpan barang lain yang berkaitan dengan senjata, sekaligus mendokumentasikan temuan secara cermat. Proses pemeriksaan dapat membantu mengklarifikasi asal-usul Caracal dan amunisi, serta menguji dugaan bahwa senjata itu sebelumnya dirampas kelompok bersenjata OPM. Perkembangan berikutnya bergantung pada hasil penelusuran dan keterangan resmi dari pihak berwenang, sehingga detail yang belum terverifikasi tetap perlu diperlakukan secara hati-hati.

Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengaitkan senjata yang ditemukan di gua wilayah Maybrat dengan penyerangan terhadap personel Satgas Yonif 9 Marinir di wilayah Sory pada 22 Maret 2026. Menurut keterangan Riyanto, senjata tersebut sebelumnya dirampas oleh kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya dalam peristiwa itu. Keterangan tersebut menjelaskan asal-usul senjata yang kemudian ditemukan, sekaligus menempatkan temuan itu dalam konteks kejadian yang disebut oleh pihak TNI.

Dalam laporan mengenai temuan tersebut, senjata yang disebut adalah Caracal, disertai 17 amunisi. Riyanto menyampaikan bahwa senjata itu berkaitan dengan perampasan oleh kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya saat menyerang personel Satgas Yonif 9 Marinir. Karena itu, hubungan temuan di gua dan peristiwa di Sory merujuk pada keterangan Pangkoops TNI Habema, bukan pada dugaan lain yang tidak disampaikan dalam penjelasannya.

Riyanto menyebut waktu kejadian yang menjadi latar belakang keterangan tersebut, yakni 22 Maret 2026, serta lokasi penyerangan di wilayah Sory. Ia juga menyatakan kelompok yang merampas senjata itu adalah OPM Kodap IV/Sorong Raya. Informasi tersebut menjadi penjelasan resmi yang disampaikan terkait senjata yang ditemukan di Maybrat. Dengan tetap merujuk pada atribusi kepada Riyanto, senjata itu dipahami sebagai barang yang dikaitkan dengan penyerangan terhadap personel Marinir, berdasarkan keterangan yang telah disampaikan.

Keterangan Pangkoops TNI Habema tersebut tidak perlu diperluas dengan rincian mengenai jalannya serangan, keadaan para personel, atau proses perampasan yang tidak disebutkan. Pokok informasi yang disampaikan terbatas pada hubungan senjata dengan peristiwa di Sory dan pihak yang menurut Riyanto merampasnya. Dengan demikian, pembaca dapat membedakan temuan Caracal dan 17 amunisi di gua Maybrat dari penjelasan mengenai asal senjata: kaitan itu disampaikan oleh Riyanto, yang menyebut perampasan terjadi dalam penyerangan pada 22 Maret 2026.

Penemuan satu pucuk senapan jenis Caracal dan 17 butir amunisi di sebuah gua di wilayah Maybrat berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan terhadap Zakarias Fatem. Ia disebut sebagai Wakil Panglima Kodap IV Soraya OPM dan ditangkap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi personel TNI untuk menelusuri sejumlah lokasi di wilayah itu.

Dalam penelusuran tersebut, personel bergerak ke beberapa titik yang dinilai perlu diperiksa berdasarkan informasi yang tersedia. Upaya pencarian itu mengarah pada sebuah gua, tempat senjata dan amunisi ditemukan. Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencarian tidak hanya berlangsung di satu lokasi, melainkan mencakup sejumlah tempat di Maybrat. Informasi dari pemeriksaan menjadi petunjuk awal, sementara penelusuran di lapangan dilakukan untuk mencari keberadaan senjata.

Unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi personel Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 9 Marinir, Denkulk 4/Rajawali V dari Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad, serta Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/IB. Keterlibatan unsur-unsur itu disebut dalam rangkaian penelusuran dan penemuan senjata di gua. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai pembagian tugas masing-masing unsur dalam kegiatan tersebut, sehingga peran khusus setiap satuan tidak dapat disimpulkan dari informasi yang tersedia.

Setelah temuan di gua tersebut, personel TNI masih menelusuri lokasi lain untuk mencari kemungkinan adanya senjata tambahan. Dengan demikian, penemuan Caracal dan 17 butir amunisi merupakan bagian dari upaya pencarian yang berkembang dari informasi hasil pemeriksaan Zakarias Fatem. Penelusuran lanjutan dilakukan di wilayah Maybrat, sementara rincian mengenai lokasi-lokasi lain maupun hasil pencarian berikutnya belum dijelaskan. Informasi awal dan pemeriksaan lapangan menjadi bagian dari proses yang sama, tanpa memastikan bahwa pencarian senjata telah selesai.

Riyanto menjelaskan bahwa pengamanan kembali senjata api diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan. Senjata yang tidak berada dalam pengawasan dapat menimbulkan risiko serius apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang atau digunakan di luar ketentuan. Karena itu, upaya memastikan senjata berada dalam penguasaan aparat menjadi bagian penting dari penanganan temuan tersebut. Langkah ini bukan sekadar mengamankan barang, tetapi juga mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan yang membahayakan. Perhatian terhadap keamanan senjata dan amunisi diperlukan agar keberadaannya tidak menambah risiko di tengah masyarakat maupun mengganggu tugas aparat keamanan yang bertugas di wilayah itu.

Menurut Riyanto, potensi bahaya dari penyalahgunaan senjata api dapat berdampak kepada berbagai pihak. Masyarakat berisiko terkena akibat apabila senjata digunakan secara tidak semestinya, sementara aparat keamanan juga dapat menghadapi ancaman saat menjalankan tugas. Atas dasar itu, pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan, sehingga senjata tidak dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan atau membahayakan. Penjelasan tersebut menegaskan alasan perlunya pengendalian atas senjata yang ditemukan, tanpa mengabaikan keselamatan warga dan personel keamanan. Senjata api yang diamankan perlu tetap berada dalam pengawasan pihak berwenang, sehingga peluang penyalahgunaan dapat ditekan dan risiko terhadap lingkungan sekitar tidak meningkat.

Selain pengamanan yang telah dilakukan, pencarian terhadap senjata lain masih berlangsung. Personel Koops Habema TNI masih menelusuri keberadaan satu senjata yang belum ditemukan, yakni K3 Daewoo. Berdasarkan informasi awal, senjata tersebut diduga disembunyikan di wilayah Maybrat. Informasi itu menjadi dasar bagi personel untuk melanjutkan pencarian, namun belum memastikan lokasi pasti maupun keberadaan senjata tersebut. Hingga saat ini, K3 Daewoo masih dalam pencarian dan tidak dapat dinyatakan telah ditemukan. Koops Habema TNI masih berupaya mencari senjata itu di wilayah yang dimaksud, sementara alasan pengamanan yang disampaikan Riyanto tetap berfokus pada pencegahan penyalahgunaan senjata api agar tidak membahayakan masyarakat maupun aparat keamanan.