420 Orang Dievakuasi dari KMP Batumandi yang Terbakar di Selat Sunda

420 Orang Dievakuasi dari KMP Batumandi yang Terbakar di Selat Sunda

Kota Cilegon | KMP Batumandi terbakar saat berlayar dari Bakauheni menuju Merak pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kebakaran dilaporkan terjadi pukul 16.34 WIB, ketika kapal berada di perairan Selat Sunda dan mendekati tujuan. Insiden tersebut mengakibatkan seluruh 420 penumpang yang tercatat dalam manifes dievakuasi. Informasi mengenai jumlah penumpang merujuk pada data manifes kapal. Peristiwa ini berlangsung dalam pelayaran penyeberangan dari Lampung menuju Banten. Kapal diketahui bertolak dari Bakauheni pada pukul 14.52 WIB, sebelum kebakaran dilaporkan sekitar satu jam empat puluh dua menit kemudian. Saat kebakaran terjadi, KMP Batumandi masih berada di jalur menuju Pelabuhan Merak.

Lokasi kebakaran berada di perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak. Titik tersebut terletak di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Jaraknya yang relatif dekat dengan dermaga menempatkan kapal di kawasan perairan sekitar pelabuhan ketika insiden berlangsung. Informasi lokasi ini menjelaskan posisi KMP Batumandi saat terbakar, sekaligus memberi gambaran bahwa kapal tengah mendekati Merak setelah berangkat dari Bakauheni pada siang hari. Waktu keberangkatan dan waktu kebakaran yang tercatat menunjukkan urutan perjalanan kapal sebelum proses evakuasi dilakukan. Seluruh 420 penumpang yang terdaftar dalam manifes menjadi fokus evakuasi dalam kejadian tersebut.

Rangkaian informasi yang tersedia mencatat waktu kapal berangkat, waktu kebakaran, lokasi kejadian, dan jumlah penumpang yang dievakuasi. KMP Batumandi bertolak pada 14.52 WIB, lalu kebakaran dilaporkan pada 16.34 WIB, di perairan sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak. Seluruh 420 penumpang dalam manifes dievakuasi. Data tersebut menjadi inti laporan mengenai insiden kapal di Selat Sunda. Penyebab kebakaran tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia, sehingga tidak dapat dipastikan dari keterangan tersebut. Karena itu, uraian mengenai peristiwa ini terbatas pada kronologi, lokasi, serta evakuasi penumpang yang tercatat, tanpa menyatakan pemicu api atau menambahkan dugaan mengenai penyebabnya.

Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa manifes KMP Batumandi mencatat 420 orang berada di kapal saat insiden kebakaran. Data itu menjadi dasar keterangan mengenai jumlah penumpang yang dibawa kapal. Rinciannya mencakup dua kelompok, yakni orang yang berada di dalam kendaraan dan penumpang pejalan kaki. Dengan mengacu pada manifes tersebut, keseluruhan penumpang tercatat sebanyak 420 orang, tanpa penambahan angka lain di luar informasi yang disampaikan.

Dari jumlah itu, 393 orang tercatat berada di dalam kendaraan. Kategori ini merujuk pada penumpang yang menempati kendaraan yang ikut diangkut KMP Batumandi. Sementara itu, 27 orang lainnya tercatat sebagai penumpang pejalan kaki. Pembagian tersebut menjelaskan komposisi angka 420 dalam manifes, bukan jumlah terpisah yang dapat dijumlahkan kembali sebagai kelompok tambahan. Kedua kelompok itu bersama-sama membentuk total penumpang yang dilaporkan.

Selain mencantumkan jumlah orang, manifes kapal juga memuat 89 unit kendaraan. Angka kendaraan ini merupakan data tersendiri dari jumlah penumpang: 89 unit menunjukkan kendaraan yang dibawa, sedangkan 420 orang menunjukkan penumpang kapal. Keterangan tersebut menggambarkan isi manifes dalam dua kategori utama, yaitu orang dan kendaraan, serta membantu membedakan rincian penumpang berdasarkan keberadaannya di dalam kendaraan atau sebagai pejalan kaki.

Karena itu, angka yang dapat dirujuk dari keterangan Kapolda adalah 420 penumpang, terdiri atas 393 orang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki, serta 89 unit kendaraan. Seluruh angka tersebut bersumber dari manifes KMP Batumandi sebagaimana disampaikan Irjen Hendra Kurniawan. Penyebutan sumber ini penting agar rincian tidak dipahami sebagai hasil penghitungan lain atau angka yang berasal dari informasi berbeda. Manifes menjadi acuan untuk menjelaskan jumlah orang dan kendaraan yang tercatat berada di kapal.

Setelah proses evakuasi dari KMP Batumandi yang terbakar di Selat Sunda, penanganan penumpang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi masing-masing orang setelah mereka berhasil meninggalkan kapal. Pemeriksaan menjadi bagian dari tindak lanjut keselamatan, sehingga kondisi penumpang dapat diketahui sebelum mereka melanjutkan perjalanan atau menjalani proses berikutnya. Penumpang menjalani pemeriksaan di Puskesmas Merak dan RS Krakatau Medika, sesuai penanganan yang disediakan setelah evakuasi.

Pemeriksaan di Puskesmas Merak dan RS Krakatau Medika ditujukan untuk memastikan kondisi setiap penumpang, bukan sekadar melanjutkan proses pemindahan dari lokasi kejadian. Dengan memperoleh pemeriksaan kesehatan, kondisi masing-masing dapat diketahui secara langsung. Tidak ada rincian mengenai jumlah penumpang yang mengalami gangguan kesehatan maupun kondisi khusus yang disampaikan dalam informasi penanganan ini. Karena itu, keterangan mengenai pemeriksaan terbatas pada layanan yang diberikan dan fasilitas kesehatan yang menjadi tempat pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, para penumpang ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak. Di lokasi tersebut, pendataan lebih lanjut dilakukan sebagai bagian dari penanganan setelah evakuasi. Pendataan membantu mencatat informasi penumpang, sementara tempat penampungan menjadi titik lanjutan bagi mereka setelah keluar dari kapal dan memperoleh pemeriksaan. Dengan demikian, proses penanganan mencakup beberapa tahapan, mulai dari evakuasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pendataan di area dermaga.

ASDP juga menyediakan transportasi bagi penumpang yang hendak menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Fasilitas transportasi tersebut memberi pilihan perjalanan bagi penumpang setelah penanganan di Merak, terutama bagi mereka yang tujuan akhirnya berada di kawasan Jabodetabek. Informasi yang tersedia menyebutkan tujuan layanan itu, tanpa merinci jadwal, jenis kendaraan, atau jumlah penumpang yang memanfaatkannya. Secara keseluruhan, pemeriksaan, pendataan, dan dukungan transportasi menjadi bagian dari tindak lanjut bagi penumpang setelah dievakuasi dari KMP Batumandi.

Kebakaran KMP Batumandi di Selat Sunda tidak hanya membuat penumpang harus dievakuasi, tetapi juga berpotensi menyebabkan barang-barang yang dibawa ikut terdampak. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 420 orang dievakuasi dari kapal. Di barang yang mungkin hilang atau tidak dapat digunakan kembali, dokumen dan surat penting menjadi perhatian tersendiri karena dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Kehilangan dokumen dapat menambah beban penumpang setelah menghadapi keadaan darurat, terutama ketika mereka perlu mengurus kembali identitas atau berkas lainnya. Karena itu, informasi mengenai bantuan untuk penumpang yang mengalami kehilangan menjadi bagian penting dari penanganan setelah kebakaran.

Penumpang yang kehilangan dokumen akibat insiden tersebut dapat memperoleh bantuan dari Polda Banten. Layanan ini ditujukan bagi mereka yang surat atau dokumen pentingnya hilang dalam peristiwa kebakaran KMP Batumandi. Ketersediaan bantuan tersebut memberi jalur bagi penumpang untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai kehilangan yang dialami. Informasi ini juga dapat membantu penumpang mengetahui bahwa kehilangan dokumen akibat kejadian tersebut dapat ditangani melalui layanan kepolisian yang disediakan. Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada evakuasi dari kapal, tetapi juga pada kebutuhan lanjutan penumpang setelah insiden.

Bagi penumpang yang terdampak, surat keterangan kehilangan dapat menjadi dokumen pendukung saat mengurus kembali berkas yang hilang. Layanan dari Polda Banten ini disediakan untuk membantu penumpang dalam kebutuhan tersebut, khususnya setelah dokumen atau surat penting mereka terdampak kebakaran. Keberadaan layanan ini merupakan bentuk bantuan yang relevan bagi penumpang setelah evakuasi, ketika mereka mungkin perlu menata kembali urusan administrasi yang terganggu. Polda Banten menyediakan penerbitan surat keterangan kehilangan untuk membantu penumpang mengurus kembali dokumen atau surat penting yang hilang akibat kebakaran KMP Batumandi.

Baca juga: Upaya Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas | Kebakaran Hebat di Kosambi: 20 Gudang Terbakar, Pemadam Dikerahkan