Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 14.50 WIB dengan menaiki taksi.
Keluarnya Rustian berlangsung setelah ia berada di Gedung KPK untuk memenuhi pemeriksaan yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Rustian termasuk salah satu pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut sebelum kemudian menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah itu.
Waktu kepulangan Rustian tercatat pada siang hari, sekitar pukul 14.50 WIB. Ia meninggalkan lokasi menggunakan taksi, sehingga perjalanan keluar dari Gedung KPK berlangsung tanpa menggunakan kendaraan dinas yang terlihat dalam informasi mengenai kepulangannya.
Peristiwa ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan KPK setelah pelaksanaan OTT. Setelah pemeriksaan berlangsung, Rustian tidak lagi berada di dalam Gedung KPK dan melanjutkan perjalanan dengan taksi. Informasi yang tersedia mengenai kepulangannya hanya memuat waktu ia meninggalkan gedung, lokasi keberangkatan, serta fakta bahwa ia termasuk pihak yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sestama BNPB Rustian terlihat meninggalkan gedung dengan menaiki taksi. Pengamatan terhadap penampilannya menunjukkan bahwa ia mengenakan masker dan kemeja putih. Kedua hal tersebut menjadi ciri yang tampak ketika Rustian keluar dari gedung setelah agenda pemeriksaan selesai.
Rustian meninggalkan lokasi menggunakan taksi tanpa menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Tidak ada keterangan yang disampaikan olehnya setelah pemeriksaan tersebut. Dengan demikian, informasi yang terlihat pada saat ia meninggalkan gedung terbatas pada penampilannya yang menggunakan masker dan kemeja putih serta keberangkatannya dengan taksi.
Pergerakan Rustian setelah pemeriksaan berlangsung singkat di hadapan wartawan. Ia tidak memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan yang telah dijalani maupun hal lain terkait perkara yang menjadi perhatian. Rustian juga tidak menyampaikan tanggapan secara lisan sebelum meninggalkan gedung. Momen tersebut hanya memperlihatkan dirinya keluar dengan mengenakan masker dan kemeja putih, kemudian meninggalkan gedung menggunakan taksi. Tidak terdapat pernyataan dari Rustian yang dapat dikutip mengenai pemeriksaan itu. Karena itu, keterangan mengenai hasil pemeriksaan atau hal-hal yang dibahas selama agenda tersebut belum disampaikan oleh Rustian pada saat ia meninggalkan Gedung KPK.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sestama BNPB Rustian terlihat meninggalkan lokasi. Kepulangannya berlangsung setelah rangkaian pemeriksaan yang dijalaninya di gedung tersebut selesai. Saat keluar dari Gedung KPK, Rustian tidak menyampaikan komentar mengenai pemeriksaan yang telah dilakukan.
Rustian kemudian langsung meninggalkan area Gedung KPK dengan menggunakan taksi. Tidak ada keterangan yang disampaikannya kepada awak media sebelum ia pergi. Sikap tersebut membuat kepulangannya berlangsung tanpa penjelasan tambahan mengenai materi pemeriksaan ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kehadirannya di KPK.
Kepergian Rustian menggunakan taksi menjadi penutup rangkaian peristiwa setelah dirinya selesai diperiksa. Setelah keluar dari gedung dan tidak memberikan komentar, ia segera meninggalkan lokasi. Dengan demikian, informasi yang terlihat pada akhir agenda tersebut hanya menunjukkan bahwa Rustian meninggalkan Gedung KPK dengan taksi, tanpa adanya keterangan lain yang menyertai kepergiannya.
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi latar pemeriksaan terhadap Sestama BNPB Rustian. Kegiatan penindakan tersebut berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam OTT itu, KPK menangkap total 14 orang untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Informasi mengenai penangkapan itu turut menjelaskan mengapa sejumlah pihak di lingkungan BNPB diperiksa KPK, termasuk Rustian. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal setelah kegiatan penindakan berlangsung. Pada tahap ini, KPK memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diamankan maupun pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan pemeriksaan.
Selain mengamankan 14 orang, KPK juga menyita barang bukti dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dan logam mulia emas. Keterangan mengenai barang bukti itu menjadi bagian dari informasi awal yang disampaikan terkait penindakan di lingkungan BNPB, sementara detail lebih lanjut mengenai nilai uang maupun berat emas tidak diuraikan dalam sumber informasi yang tersedia.
Konteks OTT ini penting untuk memahami pemeriksaan Rustian di Gedung KPK. Namun, informasi yang tersedia belum memuat rincian mengenai dugaan perkara, identitas 13 orang lain yang turut diamankan, maupun kronologi penangkapan. Karena itu, pemberitaan mengenai pemeriksaan tersebut perlu membatasi diri pada fakta yang telah disebutkan, yakni adanya OTT KPK di wilayah Jabodetabek, jumlah total orang yang diamankan, serta barang bukti berupa uang tunai dan emas.







