Surabaya | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga, Rizqi Senja Wirawan, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh polisi. Konfirmasi itu disampaikan Jules saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (27/10). Pernyataan tersebut memastikan bahwa Rizqi memang berada dalam penanganan kepolisian, setelah informasi mengenai dirinya beredar di media sosial.
Kabar yang beredar menyebut Rizqi dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Siber dari kediamannya pada Senin (19/10). Informasi penjemputan itu ramai diperbincangkan sebelum pihak Polda Jatim menyampaikan konfirmasi. Dalam keterangannya, Jules mengakui bahwa Rizqi diamankan dan diperiksa, tetapi belum menguraikan secara terperinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut. Karena itu, konteks pemeriksaan maupun dugaan yang sedang didalami belum dapat dipastikan dari penjelasan yang disampaikan saat itu.
Jules menyatakan bahwa penjelasan lebih lengkap mengenai pemeriksaan Rizqi akan disampaikan pada kesempatan lain. Sampai keterangan lanjutan diberikan, kepolisian belum memaparkan rincian mengenai materi yang ditanyakan kepada Presiden BEM Unair, status penanganan perkara, ataupun proses berikutnya. Polda Jatim juga belum menjelaskan apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan unggahan atau aktivitas tertentu. Keterangan yang tersedia sejauh ini terbatas pada konfirmasi bahwa Rizqi diamankan dan diperiksa oleh polisi.
Dengan belum adanya uraian resmi tentang perkara yang mendasari pemeriksaan, informasi mengenai alasan penjemputan sebaiknya dipahami secara hati-hati. Konfirmasi Jules menjawab kabar bahwa Rizqi dibawa penyidik, tetapi belum menjelaskan hubungan tindakan itu dengan isu tertentu. Rincian lebih lanjut diperlukan agar publik memperoleh gambaran utuh berdasarkan keterangan kepolisian, bukan hanya informasi yang beredar di media sosial. Polda Jatim menyatakan akan memberikan penjelasan lengkap pada kesempatan berikutnya.
Kedekatan waktu pemeriksaan Rizqi, Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair), dan agenda silaturahmi Kapolda Jawa Timur bersama BEM se-Jatim memunculkan pertanyaan di ruang publik. Sebagian pihak mengaitkan kedua peristiwa itu karena berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan. Namun, Polda Jatim menegaskan bahwa pemeriksaan Rizqi tidak berhubungan dengan agenda yang digelar Kapolda Jatim Irjen Dekananto Eko Purwono tersebut. Juru bicara Polda Jatim, Jules, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam perkara tersendiri. Menurut penjelasan kepolisian, kesamaan waktu tidak menunjukkan adanya hubungan proses pemeriksaan dengan undangan atau kegiatan silaturahmi bersama organisasi mahasiswa.
Jules juga menekankan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan, termasuk perlakuan terhadap dokumen yang tersimpan di perangkat seluler Rizqi, merupakan bagian dari perkara yang berbeda. Kepolisian menyebut persoalan tersebut tidak terkait dengan undangan silaturahmi Kapolda. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab dugaan bahwa pemeriksaan atau penanganan dokumen seluler itu memiliki kaitan dengan forum BEM se-Jatim. Dengan pemisahan tersebut, polisi meminta agar proses pemeriksaan dipahami berdasarkan konteks perkaranya sendiri, bukan disimpulkan sebagai bagian dari agenda komunikasi Kapolda dengan mahasiswa. Pihak kepolisian tidak menghubungkan tindakan terhadap perangkat Rizqi dengan kehadiran maupun partisipasi dalam forum tersebut.
Di sisi lain, Polda Jatim menyatakan menghormati pernyataan BEM Unair yang mempersoalkan penangkapan Rizqi maupun pelaksanaan forum silaturahmi. Sikap tersebut disampaikan meskipun polisi memiliki penjelasan berbeda mengenai hubungan kedua isu itu. Jules menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan terkait dugaan adanya paksaan agar mahasiswa menghadiri kegiatan. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pemaksaan untuk datang ke forum. Keterangan itu menjadi dasar bagi polisi untuk membantah anggapan bahwa keikutsertaan BEM dalam kegiatan merupakan sesuatu yang diwajibkan. Meski demikian, keberatan yang disampaikan BEM Unair tetap dihormati sebagai bagian dari respons mahasiswa terhadap peristiwa tersebut. Polda menegaskan kembali bahwa pemeriksaan Rizqi dan agenda silaturahmi Kapolda adalah dua hal yang berbeda, sementara hasil pengecekan mengenai kehadiran mahasiswa tidak menunjukkan adanya paksaan.Menurut keterangan Polda Jawa Timur, forum yang dihadiri Kapolda dirancang sebagai ruang dialog terbuka kepolisian dan mahasiswa. Kapolda mengajak peserta bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menyampaikan aspirasi secara langsung. Polda menyebut kegiatan tersebut bukan hanya agenda penyampaian materi, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk mengemukakan perhatian dan masukan. Dalam penjelasan yang disampaikan Jules, dialog berlangsung bersama peserta lain dan mencakup isu sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Keterangan ini merupakan versi kepolisian mengenai tujuan dan jalannya forum.
Sejumlah topik yang disebut dalam forum lain penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta upaya pemberdayaan masyarakat. Polda menjelaskan isu-isu itu dibicarakan sebagai bagian dari perhatian bersama terhadap kondisi sosial dan kamtibmas. Ajakan berdialog, menurut keterangan tersebut, dimaksudkan untuk mendorong komunikasi aparat dan kalangan mahasiswa. Peserta dapat menyampaikan pandangan maupun aspirasi terkait persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Uraian mengenai agenda dan suasana kegiatan ini bersumber dari penjelasan Polda, sehingga tidak dengan sendirinya menggambarkan secara independen pengalaman setiap orang yang hadir.
Jules juga menyatakan bahwa perwakilan BEM Universitas Airlangga telah hadir sejak awal kegiatan dalam keadaan sehat, mengikuti forum bersama peserta lainnya, dan memperoleh kesempatan berbicara pada sesi diskusi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai keterangan pihak kepolisian mengenai kehadiran dan partisipasi perwakilan BEM Unair. Polda menyebut sesi diskusi sebagai ruang bagi peserta untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengenai persoalan sosial dan kamtibmas yang dibahas. Informasi tentang kesempatan berbicara itu perlu dipahami sebagai klaim yang disampaikan Jules, bukan sebagai kesimpulan independen tentang bagaimana Rizqi mengalami forum atau menilai jalannya dialog. Dengan demikian, versi Polda menekankan adanya undangan berdialog, pembahasan sejumlah isu publik, serta kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dalam kegiatan tersebut.
Rizqi menyatakan bahwa dirinya ditangkap dan kemudian ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Menurut keterangannya, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan ajakan untuk melakukan aksi kerusuhan dalam demonstrasi yang direncanakan bertepatan dengan peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Penjelasan tersebut merupakan versi Rizqi mengenai perkara yang menjeratnya. Ia mengaitkan penanganan terhadap dirinya dengan rencana aksi mahasiswa, sementara rincian dugaan dan dasar pemeriksaan berada dalam kewenangan kepolisian untuk dijelaskan.
Rizqi juga menuturkan bahwa setelah dibebaskan, ia mengalami intimidasi agar menghadiri kegiatan silaturahmi dengan Kapolda Jawa Timur. Ia menyebut tekanan itu terjadi dalam rangkaian peristiwa setelah penahanan dan membuat dirinya merasa tidak nyaman. Keterangan mengenai intimidasi tersebut disampaikan sebagai pengakuan Rizqi; ia menilai situasi itu tidak dapat dilepaskan dari aktivitas dan gerakan mahasiswa di Surabaya. Karena itu, ia memandang adanya dorongan untuk hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari tekanan yang ia alami, bukan sebagai kegiatan yang sepenuhnya berlangsung tanpa keberatan darinya.
Dalam keterangannya, Rizqi mengatakan masih berupaya memulihkan kondisi psikologis setelah melewati penangkapan, penahanan, dan tekanan yang ia klaim terjadi sesudahnya. Ia menyampaikan bahwa akses komunikasinya kini kembali dibuka, sehingga dapat berhubungan lagi dengan orang-orang di sekitarnya. Meski demikian, ia menyatakan proses pemulihan masih berlangsung dan tidak serta-merta menghapus dampak yang dirasakannya. Rizqi meyakini rangkaian kejadian tersebut sebagai upaya melemahkan gerakan mahasiswa di Surabaya. Penilaian itu merupakan pandangannya atas pengalaman yang ia ceritakan. Dengan demikian, keterangannya mencakup dugaan ajakan aksi, pengalaman setelah pembebasan, serta dampak personal yang masih ia hadapi, tanpa mengubah klaim tersebut menjadi kesimpulan independen mengenai motif pihak lain.
Baca juga: Pemeriksaan Internal Kementerian Imigrasi setelah Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong | Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Rahmat Erwin atas Medali Emas Asian Games | Razia Rutan Depok: Hasil Pemeriksaan Tanpa Narkoba, Namun Menyita Benda Terlarang





