Penjelasan KONI Jateng soal Penanganan Pesilat yang Kejang di Porprov 2026

Penjelasan KONI Jateng soal Penanganan Pesilat yang Kejang di Porprov 2026

Kabupaten Blora. Pertandingan | Insiden yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 terjadi pada pertandingan pencak silat kelas D putra. Kukuh Angga W., pesilat yang mewakili Kabupaten Blora, bertanding melawan Ginting dari Surakarta dalam laga perempat final pada Selasa, 27 Oktober. Pertandingan tersebut berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kompetisi olahraga tingkat provinsi yang mempertemukan atlet dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Dalam salah satu momen pertandingan, Kukuh terjatuh setelah menerima bantingan dari lawannya. Saat jatuh, bagian belakang kepalanya terbentur lantai pertandingan. Tak lama kemudian, Kukuh tampak mengalami kejang, sehingga situasi di arena segera menarik perhatian orang-orang yang menyaksikan laga tersebut. Kejadian itu terekam dalam video dan kemudian beredar luas di media sosial, membuat banyak pengguna menyoroti kondisi atlet serta penanganan yang berlangsung setelah benturan.

Perhatian publik terutama tertuju pada respons wasit setelah Kukuh mengalami kejang. Sejumlah komentar di media sosial mempertanyakan mengapa tim medis dinilai tidak segera dipanggil. Dalam pertandingan olahraga kontak seperti pencak silat, benturan pada kepala dan perubahan kondisi atlet dapat menimbulkan kekhawatiran, sehingga respons cepat dari petugas di arena menjadi hal yang penting bagi keselamatan peserta. Namun, penilaian terhadap jalannya penanganan perlu mempertimbangkan urutan kejadian secara utuh dan keterangan resmi dari pihak terkait.

Video singkat yang beredar dapat memperlihatkan sebagian momen, tetapi belum tentu menggambarkan seluruh proses setelah insiden. Karena itu, kejadian tersebut berkembang menjadi perhatian bukan hanya terkait kondisi Kukuh, melainkan juga prosedur keselamatan dalam pertandingan. Sorotan publik mendorong munculnya pertanyaan mengenai koordinasi wasit, panitia, dan tenaga medis ketika seorang atlet mengalami kondisi darurat. Penjelasan dari penyelenggara dan pihak yang berwenang diperlukan agar kronologi serta langkah penanganan dapat dipahami secara lebih jelas, tanpa mengandalkan potongan video atau dugaan yang beredar di media sosial.Ketua KONI Jawa Tengah, Sudjarwanto, menjelaskan bahwa jalannya pertandingan pencak silat di Porprov 2026 perlu dipahami dengan merujuk pada urutan kejadian serta peraturan yang berlaku. Menurut penjelasannya, Ginting lebih dahulu melakukan teknik serang bela berupa bantingan terhadap Kukuh. Setelah tindakan tersebut, wasit menghentikan pertandingan. Uraian ini disampaikan untuk menjelaskan konteks keputusan wasit di tengah perhatian terhadap kondisi pesilat yang mengalami kejang.

Sudjarwanto menyebut wasit bertindak berdasarkan regulasi pertandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Ia juga meneruskan penjelasan dari technical delegate pencak silat mengenai prosedur yang harus diikuti dalam situasi tersebut. Berdasarkan penjelasan itu, kejadian yang berlangsung bukan pelanggaran menurut peraturan pertandingan IPSI. Karena itu, hitungan oleh wasit harus dilakukan sampai sepuluh terlebih dahulu sebelum tenaga medis memberikan pertolongan pertama kepada pesilat.

Dengan demikian, urutan hitungan dan pemberian pertolongan yang diterangkan Sudjarwanto mengacu pada ketentuan pertandingan, bukan pada keputusan yang dibuat di luar regulasi. Ia menjelaskan bahwa wasit menjalankan prosedur sesuai aturan IPSI, sementara technical delegate menerangkan alasan hitungan tetap berlangsung dalam kejadian tersebut. Penjelasan itu menyatakan secara spesifik bahwa karena tindakan yang terjadi tidak dikategorikan sebagai pelanggaran berdasarkan peraturan pertandingan, hitungan sampai sepuluh dilakukan sebelum petugas medis memberikan pertolongan pertama. Pernyataan ini menjelaskan dasar prosedural yang digunakan dalam pertandingan, tanpa mengubah urutan kejadian yang disampaikan. Keterangan Sudjarwanto juga menempatkan tindakan wasit dalam kerangka aturan resmi pencak silat yang menjadi acuan selama pertandingan Porprov. Ia tidak menyebut adanya pelanggaran dalam rangkaian kejadian yang dijelaskan. Dengan menyampaikan keterangan technical delegate, Sudjarwanto menerangkan mengapa prosedur hitungan harus diselesaikan sebelum penanganan medis dimulai, sesuai regulasi yang berlaku pada pertandingan tersebut.

Setelah mengalami kejang saat bertanding di Porprov 2026, Kukuh mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Primaya. Penanganan tersebut dilakukan setelah insiden di arena, sehingga kondisi atlet dapat diperiksa dan dipantau oleh tenaga kesehatan. Perhatian terhadap keadaan Kukuh berlanjut setelah ia berada di rumah sakit. Sudjarwanto, perwakilan KONI Jawa Tengah, datang menjenguknya pada Rabu, 28 Oktober. Kunjungan itu menjadi kesempatan untuk mengetahui langsung perkembangan kondisi pesilat tersebut sekaligus menyampaikan perhatian kepada atlet dan pihak yang mendampinginya. Dalam keterangannya, Sudjarwanto menyebut Kukuh berada dalam kondisi sehat. Namun, keterangan itu tidak serta-merta berarti pemantauan medis dihentikan.

KONI tetap meminta Kukuh menjalani observasi, meskipun Sudjarwanto menyampaikan bahwa keadaannya sehat saat dijenguk. Langkah tersebut menunjukkan bahwa kondisi atlet tetap perlu diperhatikan setelah kejadian yang membuatnya mengalami kejang. Observasi memungkinkan pihak medis memantau keadaan Kukuh sebelum ia meninggalkan rumah sakit. Permintaan itu juga menegaskan bahwa keputusan mengenai tindak lanjut perawatan perlu mempertimbangkan hasil pemantauan, bukan hanya penilaian sesaat. Bagi KONI, keselamatan pesilat menjadi perhatian setelah insiden, sehingga proses pengawasan kondisi tetap dilakukan sampai ada kepastian mengenai kelayakan untuk pulang. Informasi yang disampaikan Sudjarwanto memberikan gambaran perkembangan Kukuh kepada publik, sekaligus menjelaskan bahwa kesehatan atlet menjadi prioritas dalam penanganan setelah pertandingan.

Perkembangan berikutnya disampaikan Sudjarwanto pada Kamis, 29 Oktober. Ia menyatakan bahwa Kukuh telah diizinkan pulang dari Rumah Sakit Primaya pada siang hari. Kabar tersebut menandai berakhirnya perawatan di rumah sakit setelah pesilat itu menjalani observasi. Meski sudah diperbolehkan pulang, informasi mengenai kepulangannya tidak mengubah fakta bahwa ia sebelumnya mendapatkan penanganan medis setelah mengalami kejang. Urutan penanganan yang disampaikan KONI mencakup perawatan di rumah sakit, kunjungan Sudjarwanto pada Rabu, permintaan agar observasi diteruskan, dan izin pulang pada Kamis siang. Dengan penjelasan tersebut, KONI menyampaikan perkembangan kondisi Kukuh secara bertahap, dari saat ia dirawat hingga dinyatakan boleh meninggalkan rumah sakit. Sudjarwanto menyebut Kukuh sehat ketika menjenguknya, sementara observasi tetap menjadi perhatian sebelum kepulangannya.Peristiwa seorang pesilat yang mengalami kejang saat Porprov Jawa Tengah 2026 berlangsung menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap penyelenggaraan ajang tersebut. Insiden itu hadir dalam rangkaian pemberitaan mengenai kondisi atlet selama kompetisi, tetapi informasi yang tersedia tidak cukup untuk menyimpulkan adanya kaitan kejadian tersebut dan insiden lain yang terjadi dalam Porprov. Setiap peristiwa perlu dipahami berdasarkan keterangan dan fakta yang disampaikan masing-masing pihak.

Sebelumnya, Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Jepara, meninggal dunia setelah mengalami insiden dalam lomba selam laut pada Minggu, 25 Oktober. Kabar tersebut menambah perhatian terhadap keselamatan atlet dalam cabang olahraga yang berlangsung di perairan. Namun, penyebutan insiden Syabilla dalam konteks Porprov tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kejadian secara lebih luas ataupun menunjukkan hubungan dengan peristiwa pesilat yang kejang. Rincian yang dapat dipastikan dari informasi tersebut adalah identitasnya sebagai atlet selam Jepara, waktu insiden, dan kabar bahwa ia meninggal setelah kejadian itu.

Atlet lain yang meninggal dalam rangkaian Porprov adalah Ayudiah Rivana Tridiandinata, pesilat asal Kota Semarang. Ia meninggal di rumah sakit pada Rabu, 28 Oktober, setelah mengalami cedera saat bertanding. Keterangan tersebut membedakan peristiwa Ayudiah dari kejadian pesilat yang mengalami kejang, meskipun keduanya berlangsung dalam konteks kompetisi pencak silat. Tidak ada dasar dalam informasi yang disampaikan untuk menyatakan bahwa insiden kejang dan cedera Ayudiah merupakan satu kejadian yang sama atau memiliki hubungan sebab-akibat.

Dengan demikian, perhatian terhadap penanganan pesilat yang kejang perlu dibaca bersama konteks bahwa dua atlet Porprov sebelumnya diberitakan meninggal dunia, tanpa menyatukan kronologi atau penyebabnya.

Baca juga: Turnamen Voli Piala Panglima TNI di Samarinda Resmi Ditutup, PB Tesla Raih Juara Pertama SAMARINDA – Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026 di wilayah Kodim 0901/Samarinda resmi ditutup, Minggu (27/9/2026) malam. Acara penutupan yang berlangsung di Lapangan Voli RT 17, Jl. Mulawarman Gang Tukang, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, tersebut berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari tamu undangan, peserta turnamen, penonton, serta masyarakat sekitar. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., Kasdim 0901/Samarinda Letkol Inf Y. Menri Sarungallo, S.E., M.Han., para Perwira Staf Kodim 0901/Samarinda, para Danramil jajaran Kodim 0901/Samarinda, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur Hartoyo, perwakilan sponsorship PT BAS H. Padil, para peserta turnamen dan masyarakat. Dalam sambutannya, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur, Hartoyo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen tersebut. Ia juga mengapresiasi peran TNI yang selama ini turut membantu masyarakat Kampung Bayur, Ia berharap TNI semakin solid dan kuat dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kampung Bayur Kelurahan Sempaja Utara, yang telah mendukung dan menyukseskan turnamen tersebut. “Turnamen Voli Piala Panglima TNI ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan malam ini merupakan puncaknya,” kata Dandim. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat kerja sama dan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Dandim berharap turnamen serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sehingga dapat menjadi wadah untuk mencari dan mengembangkan bibit-bibit atlet bola voli di Kota Samarinda. Rangkaian penutupan dilanjutkan dengan doa, pertandingan perebutan juara ketiga dan harapan satu antara PB Gajah Mungkur melawan PB Predator. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh PB Gajah Mungkur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan lomba busana dalam rangka HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sebelum memasuki pertandingan final perebutan juara pertama dan kedua. Pada pertandingan final, PB Tesla berhadapan dengan PB RR. Pertandingan berlangsung kompetitif hingga akhirnya PB Tesla berhasil meraih kemenangan dan keluar sebagai juara pertama. Adapun hasil akhir Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI di wilayah Kodim 0901/Samarinda yaitu Juara 1 PB Tesla, Juara 2 PB RR, Juara 3 PB Gajah Mungkur, dan Juara Harapan PB Predator. Seluruh rangkaian kegiatan penutupan Turnamen Voli Piala Panglima TNI selesai pada pukul 00.10 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Turnamen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI, masyarakat, dan insan olahraga di wilayah Kota Samarinda. | Strategi Penanganan Separatisme di Papua: Keamanan dan Pembangunan | Rangkaian Kasus Pemerkosaan di Serang, Remaja Dapat Penanganan Hukum