Pengamen Pembagi Amplop di Angkot Bogor Diamankan, Pemkot Tinjau Pengawasan

Pengamen yang Viral Membagikan Amplop di Angkot Bogor Ditangkap

Bogor | Seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, diamankan Polresta Bogor setelah aksinya membagikan amplop kepada penumpang angkutan kota (angkot) dan meminta uang terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan A berada di dalam angkot dan membagikan amplop kepada sejumlah penumpang. Kendaraan yang terlihat dalam video melayani rute BTM–Stasiun Bogor.

Dalam video itu, A tampak mendatangi penumpang satu per satu untuk memberikan amplop. Setelah amplop dibagikan, ia meminta uang kepada penumpang. Aksi tersebut menarik perhatian warga setelah rekamannya menyebar di berbagai platform media sosial. Peristiwa di dalam angkot itu pun menjadi sorotan karena penumpang menjadi sasaran permintaan uang saat sedang menggunakan transportasi umum.

Polisi bergerak menindaklanjuti kejadian setelah video tersebut ramai diperbincangkan. A kemudian diamankan oleh Polresta Bogor. Aksi membagikan amplop sambil meminta uang itu dinilai meresahkan penumpang, sehingga menimbulkan perhatian aparat. Informasi mengenai pengamanan A disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Ipda Imam membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pengamen tersebut. Penangkapan ini menjadi respons atas beredarnya rekaman yang memperlihatkan tindakan A di angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor. Kasus tersebut juga kembali menyoroti aktivitas yang terjadi di dalam angkutan umum dan dampaknya terhadap kenyamanan penumpang. Meski demikian, informasi yang disampaikan dalam keterangan awal berfokus pada identitas A, rekaman aksi, serta langkah pengamanan oleh kepolisian.

Video yang tersebar menjadi titik awal perhatian publik terhadap kejadian tersebut. Rekaman itu menunjukkan situasi ketika amplop dibagikan dan permintaan uang disampaikan kepada penumpang. Setelah ramai di media sosial, polisi menindaklanjuti peristiwa dan mengamankan A. Keterangan kepolisian memastikan bahwa pengamanan telah dilakukan, sementara aksi tersebut dipandang mengganggu kenyamanan orang yang berada di dalam angkot. Peristiwa ini berlangsung pada rute BTM–Stasiun Bogor, sebagaimana terlihat dalam rekaman yang beredar. Pengamanan tersebut menandai langkah awal penanganan polisi terhadap peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dan penumpang angkutan umum di Bogor.

A diamankan saat berada di kawasan Alun-alun Bogor, tepatnya di Jalan Kapten Muslihat. Saat petugas menindaklanjuti keberadaannya, A diketahui sedang berpindah dari satu angkutan kota ke angkutan kota lain untuk mengamen. Pengamanan tersebut berlangsung di tengah aktivitas kendaraan dan penumpang di kawasan pusat kota itu. Setelah diamankan, A dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan setelah aksinya menjadi perhatian karena ia disebut membagikan amplop kepada penumpang angkot.

Menurut keterangan Imam, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkutan kota yang melayani rute BTM menuju Stasiun Bogor. Informasi mengenai jumlah amplop dan rute tersebut disampaikan sebagai bagian dari penjelasan mengenai kejadian yang sedang diperiksa. Kawasan Alun-alun dan Jalan Kapten Muslihat menjadi lokasi pengamanan, sementara angkot yang disebut dalam keterangan melaju pada rute dari BTM menuju Stasiun Bogor. A kemudian dibawa ke kantor polisi agar petugas dapat meminta keterangan langsung mengenai kegiatan mengamen dan pembagian amplop tersebut.

Dalam pemeriksaan, A mengakui bahwa dirinya mengamen dan membagikan amplop kepada penumpang. Ia juga membenarkan bahwa orang yang terlihat dalam video yang beredar adalah dirinya. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang diperoleh setelah A diamankan di kawasan Alun-alun. Dengan demikian, pemeriksaan mencakup identitas orang dalam rekaman serta kegiatan yang dilakukan di dalam angkot. Penanganan oleh Polresta Bogor memungkinkan petugas mengklarifikasi keterangan A terkait peristiwa tersebut. Informasi mengenai pengamanan, enam amplop, dan pengakuan A disampaikan berdasarkan keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan dugaan mengenai isi amplop ataupun maksud pembagiannya. Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas berlangsung di angkutan umum dan melibatkan penumpang dalam perjalanan menuju Stasiun Bogor.

Berdasarkan keterangan polisi, pola yang dilakukan A berlangsung setelah ia selesai bernyanyi di dalam angkot. A sebelumnya memberikan amplop kepada penumpang, kemudian meminta amplop tersebut kembali setelah penampilannya berakhir. Dengan demikian, amplop yang semula diserahkan kepada penumpang tidak dibiarkan menjadi pemberian, melainkan diminta kembali oleh A. Keterangan ini menjelaskan urutan tindakan yang disampaikan kepada polisi, tanpa menambahkan dugaan mengenai maksud lain di balik cara tersebut. Peristiwa itu menjadi perhatian karena penumpang menerima amplop terlebih dahulu, lalu menghadapi permintaan agar benda itu diserahkan kembali.

Amplop yang diberikan kepada penumpang tersebut berisi uang. Polisi menyebut penumpang yang merasa risih dan ketakutan sebagai pihak yang menerima amplop dalam kejadian itu. Perasaan tersebut muncul dalam situasi ketika amplop yang sudah diterima kemudian diminta kembali oleh A. Keterangan polisi mengenai isi amplop dan reaksi penumpang itu menggambarkan pengalaman mereka secara langsung, sekaligus menjelaskan mengapa tindakan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Informasi yang disampaikan tidak merinci jumlah uang di dalam amplop ataupun nilai yang diminta, sehingga hal tersebut tidak dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.

Kepada polisi, A mengaku melakukan tindakan itu untuk mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan tersebut menjadi alasan yang disampaikan A atas perbuatannya, sementara urutan pemberian dan permintaan kembali amplop tetap menjadi bagian penting dari keterangan mengenai pola aksinya. Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor. Koordinasi itu dilakukan untuk penanganan serta pembinaan pengamen atau anak jalanan. Langkah lintas instansi tersebut menjadi tindak lanjut setelah polisi memperoleh keterangan, dengan penanganan dan pembinaan sebagai tujuan yang disebutkan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti kejadian pengamen yang membagikan amplop di angkutan kota. Ia mengarahkan agar penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian, mengingat peristiwa tersebut juga telah menjadi perhatian aparat. Pemerintah Kota Bogor ingin memastikan tindak lanjut atas kejadian itu berjalan melalui komunikasi antarlembaga yang berwenang.

Jenal menyatakan akan memantau perkembangan laporan mengenai kasus tersebut. Ia juga akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui langkah berikutnya, termasuk bagaimana penanganan terhadap pengamen yang disebut berinisial A. Koordinasi itu dinilai penting agar pemerintah daerah memperoleh informasi yang jelas sebelum menentukan tindak lanjut sesuai kewenangannya. Pemkot, menurutnya, tidak ingin mengabaikan laporan warga maupun perkembangan penanganan oleh aparat.

Di sisi lain, Pemkot Bogor menyebut telah menyediakan paguyuban pengamen binaan yang terhubung dengan pemerintah daerah. Paguyuban tersebut menjadi wadah bagi pengamen untuk beraktivitas di lokasi yang telah ditentukan, sehingga kegiatan mereka dapat berlangsung lebih tertib dan terpantau. Beberapa lokasi yang disebut sebagai ruang beraktivitas lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Jenal mengatakan pemerintah akan memeriksa apakah A tercatat sebagai anggota paguyuban tersebut. Pemeriksaan itu diharapkan membantu mengetahui apakah yang bersangkutan telah mengikuti pembinaan dan ketentuan aktivitas yang berlaku.

Jenal juga menjelaskan bahwa intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan menurun. Petugas Satpol PP saat ini lebih banyak berfokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota dan sejumlah lokasi di tingkat kecamatan. Pemkot berencana membagi fokus serta tugas petugas agar penertiban PKL tetap berjalan, tanpa mengabaikan pengawasan terhadap pengamen dan anak jalanan. Dengan pembagian perhatian tersebut, pemerintah berharap pengawasan dapat dilakukan lebih seimbang, sementara laporan terkait aktivitas di ruang publik tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pemantauan berkala.

Baca juga: Perbaikan Jalan Parung Panjang Selesai, Pengawasan Ketat untuk Cegah Kendaraan Tambang | BULOG Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon | Program Pemkot Bogor: Penyerahan Ijazah bagi Siswa Tidak Mampu