Jelang Akhir Tahun, Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Dipangkas 30%

Jelang Akhir Tahun, Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Dipangkas 30%

Jakarta | Jelang Akhir Tahun, Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian Dipangkas 30% Anggie Ariesta Minggu, 11 Oktober 2026 – 21:30 WIBloading…

Data lain dalam laporan menunjukkan Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) memangkas 30% anggaran perjalanan dinas. A A A JAKARTA – Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) memangkas 30% anggaran perjalanan dinas yang belum terealisasi hingga 8 Oktober 2026 sebagai bagian dari pengetatan belanja negara pada kuartal IV-2026. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat efisiensi APBN menjelang akhir tahun anggaran tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik."Prinsipnya bahwa kebijakan tersebut adalah merupakan penguatan atas arah kebijakan yang telah dijalankan sepanjang 2026, terutama melalui dikeluarkannya surat S.98 Februari 2026 ini," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa dikutip pada Minggu (11/10/2026). Setoran Pajak Masih Kurang Rp750 Triliun, DJP Incar Sektor Digital dan Tambang Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026. Melalui kebijakan itu, pemerintah mengarahkan K/L untuk menghemat sisa anggaran perjalanan dinas, lain dengan memperbanyak rapat secara daring, membatasi perjalanan dinas nonprioritas, serta mengurangi frekuensi perjalanan yang tidak mendukung kebutuhan utama instansi.Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga September 2026, realisasi belanja K/L mencapai Rp1.069,4 triliun atau 70,8% dari pagu APBN.

Angka tersebut meningkat 33,5% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk memastikan penghematan berjalan, alokasi anggaran hasil efisiensi akan diblokir pada Halaman IV Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menggunakan kode 9 atau automatic adjustment. Mekanisme tersebut menjadi instrumen pengendalian agar sisa anggaran dapat dikelola secara lebih terarah hingga penutupan tahun anggaran. Halaman :12 Lihat Juga : 491 Daerah Belum Mampu Bayar Gaji PNS, Tergantung Transfer dari Pusat Amankan APBN Sisa Akhir 2026, Pemerintah Tarik Utang Rp32 Triliun Follow WhatsApp Channel untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow

Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Penambahan Perjalanan KRL Lintas Bogor untuk Redam Kepadatan | Penambahan Perjalanan KRL Rute Bogor