Jakarta | Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi wafat. Kabar duka tersebut disampaikan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) melalui akun Instagram resminya pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pengumuman itu menjadi informasi utama mengenai berpulangnya Fathan, yang pernah menjalankan tugas sebagai anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut. Penyampaian kabar melalui kanal partai juga membuat berita ini mendapat perhatian dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengikuti kiprah Fathan dalam kehidupan publik.
Dalam informasi yang disampaikan, hal yang dapat dipastikan adalah kabar wafatnya Fathan serta pihak yang mengumumkannya. Keterangan tersebut tidak mencantumkan waktu maupun lokasi wafat. Karena itu, kedua rincian tersebut tidak dapat dipastikan berdasarkan pengumuman yang tersedia dan sebaiknya tidak disimpulkan atau ditambahkan tanpa keterangan resmi. Batas informasi ini penting agar pemberitaan mengenai kabar duka tetap akurat, sekaligus menghormati privasi keluarga dan pihak terdekat. Informasi lanjutan, bila disampaikan oleh keluarga, partai, atau lembaga terkait, dapat menjadi rujukan untuk melengkapi keterangan yang belum tersedia.
Kabar tersebut menandai wafatnya seorang tokoh yang memiliki pengalaman di dua ranah pengabdian publik, yakni politik melalui PKB dan pemeriksaan keuangan negara melalui BPK. Namun, pengumuman tentang wafatnya tidak dengan sendirinya menjelaskan rangkaian perjalanan karier, kontribusi, ataupun respons resmi dari lembaga dan pihak lain. Rincian mengenai hal-hal tersebut perlu merujuk pada sumber yang terverifikasi. Pada tahap awal, perhatian utama tertuju pada berita duka yang telah diumumkan DPP PKB dan pada kepastian informasi yang terkandung di dalamnya. Perkembangan berikutnya dapat memberi gambaran lebih lengkap tentang perjalanan hidup dan pengabdian Fathan Subchi, tanpa mengaburkan fakta yang sudah disampaikan maupun mengisi kekosongan informasi dengan dugaan.
Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan duka cita atas wafatnya Fathan Subchi. Kepergian tokoh yang pernah menjalankan tugas sebagai anggota DPR itu menjadi kabar kehilangan bagi lingkungan partai dan rekan-rekan yang mengenalnya selama berkiprah di dunia politik. Ungkapan duka tersebut mencerminkan penghormatan terhadap pengabdian Fathan serta rasa kehilangan yang dirasakan oleh keluarga besar PKB. Di tengah kabar wafatnya, perhatian juga tertuju pada perjalanan tugasnya di lembaga legislatif dan hubungan profesional yang terjalin dengan sejumlah kolega.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut menyampaikan belasungkawa melalui akun Instagramnya. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan doa bagi almarhum, dengan harapan amal ibadah Fathan diterima dan ia memperoleh tempat terbaik di sisi Allah. Pesan itu menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa dan ucapan duka yang disampaikan melalui media sosial juga memungkinkan rekan, masyarakat, serta para pengikutnya mengetahui kabar tersebut dan menyampaikan empati. Namun, inti pesannya tetap berupa doa bagi Fathan dan dukungan bagi keluarga yang tengah berduka.
Misbakhun dan Fathan pernah sama-sama bertugas di Komisi XI DPR. Komisi tersebut menangani bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, serta sejumlah isu ekonomi yang berkaitan dengan tugas parlemen. Pengalaman bekerja dalam komisi yang sama membuat keduanya pernah berada dalam lingkup kerja legislatif yang serupa, meskipun masing-masing menjalankan peran dan tanggung jawabnya sendiri. Karena itu, ucapan Misbakhun juga datang dari seorang kolega yang pernah berbagi lingkungan tugas dengan Fathan. Kebersamaan dalam menjalankan pekerjaan di DPR menjadi bagian dari hubungan profesional yang mengiringi penyampaian belasungkawa tersebut. Doa agar amal ibadah almarhum diterima serta mendapat tempat terbaik di sisi Allah menjadi ungkapan penting dalam pesan itu, bersamaan dengan penghormatan atas pengabdian Fathan selama menjalani tugas publik. Ucapan dari PKB dan Misbakhun menandai duka atas wafatnya Fathan, sekaligus memperlihatkan dukungan moral bagi pihak keluarga di tengah masa kehilangan ini.
Perjalanan jabatan Fathan Subchi mencakup pekerjaan di bidang koperasi dan perusahaan, pengalaman di lingkungan pemerintahan, kegiatan akademik, serta tugas sebagai wakil rakyat dan anggota lembaga negara. Rangkaian peran tersebut tercatat berlangsung dalam beberapa periode, dengan penugasan di berbagai lembaga di Jakarta. Catatan kariernya memperlihatkan keterlibatan dalam sektor publik maupun organisasi ekonomi sebelum dan setelah masa pengabdiannya di DPR.
Pada 2005–2012, Fathan menjabat sebagai direktur Induk Koperasi Syirkah Muawanah NU di Jakarta. Dalam rentang yang sebagian beriringan, yakni 2005–2010, ia juga tercatat sebagai komisaris PT Aman Sinar Lestari di Jakarta. Pengalaman tersebut mendahului keterlibatannya dalam pemerintahan pusat. Pada 2013–2014, ia menjadi staf khusus Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Peran sebagai staf khusus itu menjadi salah satu jabatan yang pernah diembannya sebelum masuk ke parlemen.
Fathan kemudian menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode berturut-turut. Periode pertamanya berlangsung pada 2014–2019, disusul masa jabatan kedua pada 2019–2024. Dengan demikian, ia tercatat menjalani dua periode sebagai anggota DPR sebelum beralih ke tugas di Badan Pemeriksa Keuangan. Pada 2024, Fathan menjabat sebagai anggota BPK untuk periode 2024–2029. Riwayat ini menempatkannya dalam dua lembaga negara yang berbeda, yakni DPR dan BPK, dengan masa tugas di lembaga terakhir dimulai setelah berakhirnya periode keduanya di parlemen.
Selain menjalankan jabatan publik, Fathan juga tercatat memiliki aktivitas di bidang pendidikan. Sejak 2022, ia menjadi dosen di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta. Peran akademik tersebut berjalan dalam periode ketika ia juga mengemban tugas sebagai anggota DPR, lalu berlanjut dalam catatan profesionalnya ketika memasuki masa jabatan di BPK. Secara keseluruhan, riwayat jabatan Fathan meliputi kepemimpinan koperasi, posisi komisaris, tugas sebagai staf khusus menteri, pengajaran di perguruan tinggi, dua periode keanggotaan DPR, dan keanggotaan BPK periode 2024–2029. Rentang jabatan tersebut memberikan gambaran tentang beragam bidang yang pernah menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya.
Riwayat pendidikan Fathan Subchi menunjukkan perjalanan akademik yang ditempuh secara bertahap. Ia menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) di Institut Agama Islam Alaqidah, Jakarta, pada 2001. Pendidikan tersebut menjadi bagian awal dari latar akademiknya sebelum melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Informasi mengenai pendidikan ini melengkapi gambaran tentang perjalanan hidup Fathan, yang dikenal publik melalui kiprahnya di lembaga legislatif dan pemeriksaan keuangan negara. Catatan pendidikan itu juga memberi konteks mengenai tahap-tahap pembelajaran formal yang ia jalani.
Setelah menuntaskan S1, Fathan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Ia menyelesaikan studi S2 pada 2022, kemudian meraih pendidikan S3 di kampus yang sama pada 2024. Selain itu, ia menempuh pendidikan tingkat doktoral sebagai kandidat doktor di Universitas Brawijaya, Malang. Keterangan mengenai studi di dua perguruan tinggi tersebut mencatat jalur akademik Fathan pada masa berikutnya. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari profil pendidikan, tanpa perlu menarik kesimpulan lebih jauh mengenai kaitannya dengan tugas atau jabatan yang pernah diemban.
Di tengah catatan mengenai perjalanan Fathan, terdapat pula kabar duka lain dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. Pada Mei 2026, Haerul Saleh wafat ketika masih menjabat sebagai anggota IV BPK. Kabar tersebut merupakan peristiwa tersendiri dalam catatan mengenai pejabat lembaga itu. Penyebutan waktu dan jabatannya memberi batas yang jelas pada informasi tersebut: Haerul meninggal pada Mei 2026 saat menjabat sebagai anggota IV.
20 kunjungan