Dokumen Ikut Dipindai, Bea Cukai Ungkap Cara Sabu Diselundupkan dalam Kiriman

Dokumen Ikut Dipindai, Bea Cukai Ungkap Cara Sabu Diselundupkan dalam Kiriman

Jakarta | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan pemindaian terhadap seluruh barang kiriman yang masuk ke dalam sistem pemberitahuan CN atau consignment note. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai jenis kiriman, bukan hanya paket berisi barang yang terlihat memiliki risiko tertentu. Dokumen yang tercatat sebagai kiriman dalam sistem itu juga termasuk objek pemeriksaan. Dengan demikian, setiap kiriman dapat melalui pemindaian setelah data dan kirimannya masuk ke sistem CN, sebagai bagian dari prosedur pengawasan kepabeanan.

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan atas arus barang kiriman yang masuk, sekaligus mengantisipasi upaya penyelundupan dengan memanfaatkan beragam bentuk atau media pengiriman. Pemeriksaan menggunakan X-ray membantu petugas melihat isi kiriman tanpa hanya mengandalkan keterangan pada dokumen atau penampilan luarnya. Pengawasan yang menyeluruh juga memungkinkan petugas menilai kiriman sesuai prosedur dan menindaklanjuti temuan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena itu, pemindaian tidak dibatasi pada paket umum, melainkan mengikuti cakupan kiriman yang telah tercatat melalui pemberitahuan CN.

Nogi Setiawan, pengawas bidang penindakan dan penyidikan Seksi Patroli dan Operasi 1 Bea Cukai Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa dokumen pun menjalani pemindaian. Menurutnya, dokumen pernah dimanfaatkan sebagai media untuk menyelundupkan barang terlarang, sehingga bentuk kiriman tersebut tidak dapat dikecualikan dari pemeriksaan. Keterangan itu menunjukkan bahwa modus penyelundupan dapat menggunakan media yang tidak selalu tampak seperti paket barang biasa. Oleh sebab itu, pemindaian dokumen menjadi salah satu langkah untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dan memastikan pengawasan berlaku terhadap seluruh kiriman dalam sistem. Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan dalam program Pintar Kepabeanan pada Rabu (21/10/2026). DJBC menekankan pemeriksaan dilakukan setelah kiriman masuk ke sistem, sehingga pemindaian menjadi bagian dari mekanisme pengawasan atas kiriman yang telah diberitahukan. Langkah ini membantu petugas mengantisipasi beragam cara penyelundupan tanpa mengabaikan jenis kiriman maupun media yang digunakan.Nogi menceritakan salah satu pengungkapan penyelundupan sabu yang bermula dari pemeriksaan citra X-ray sebuah kiriman berisi buku. Dari luar, paket tersebut tampak seperti kiriman barang biasa. Namun, saat petugas menelaah hasil pemindaian, mereka melihat bagian berbentuk kotak di dalam buku yang terlihat tidak wajar. Bentuk itu berbeda dari susunan halaman dan bagian buku pada umumnya sehingga menarik perhatian petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya membaca citra X-ray secara cermat, bukan hanya mengandalkan keterangan atau jenis barang yang tercantum pada dokumen pengiriman. Area dengan kepadatan, bentuk, atau susunan yang tidak lazim dapat menjadi petunjuk adanya benda tersembunyi. Dalam kasus yang diceritakan Nogi, citra pemindaian membantu petugas mengenali anomali sebelum paket diserahkan kepada penerima. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan untuk memastikan apa yang berada di dalam buku itu.

Setelah buku diperiksa, petugas menemukan bahwa bagian dalamnya telah dipotong dan dibentuk menyerupai kotak. Rongga tersebut digunakan untuk menyembunyikan sabu. Dengan demikian, buku bukan sekadar pembungkus, melainkan telah dimodifikasi agar dapat membawa narkotika tanpa mudah terlihat dari luar. Cara ini memperlihatkan bahwa penyelundup dapat memanfaatkan barang sehari-hari dan mengubah bagian tertentu dari barang tersebut sebagai tempat penyimpanan tersembunyi.

Nogi juga menjelaskan bahwa buku itu termasuk barang dengan bea masuk 0 persen. Namun, tarif bea masuk yang rendah atau nol tidak berarti kiriman tersebut bebas dari pemeriksaan kepabeanan. Temuan sabu di dalam buku menegaskan bahwa jenis barang yang tampak aman dan umum tetap dapat disalahgunakan untuk menyelundupkan narkoba. Karena itu, petugas perlu menilai kiriman berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikator risiko, termasuk citra X-ray, bukan semata-mata berdasarkan nama barang, nilai, atau tarifnya. Pemindaian dan analisis yang teliti membantu mengarahkan pemeriksaan fisik pada bagian yang mencurigakan, sekaligus mendukung pengawasan atas beragam kiriman yang melintasi perbatasan.Selain sabu yang disembunyikan dalam kiriman, petugas juga menemukan contoh penyelundupan narkotika cair dengan cara yang tidak biasa. Zat tersebut diduga diresapkan ke lembar sertifikat, sehingga kiriman itu sekilas tampak seperti dokumen biasa. Modus ini memanfaatkan bentuk barang yang lazimnya tidak dianggap mencurigakan: selembar kertas yang dikirim sebagai dokumen, bukan paket berisi barang. Temuan tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelundupan dapat menyasar berbagai jenis kiriman dan tidak selalu menggunakan wadah atau kemasan yang mudah dikenali sebagai tempat menyembunyikan narkoba.

Kecurigaan petugas berawal dari kondisi fisik sertifikat yang dinilai tidak wajar. Jenis kertasnya berbeda dari yang semestinya, sementara pada permukaannya tampak bercak-bercak yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Ciri-ciri itu menjadi alasan untuk tidak memperlakukan kiriman hanya berdasarkan keterangan atau kategori yang tercantum. Meski didaftarkan sebagai dokumen, kejanggalan pada bahan dan tampilannya mendorong petugas menelusuri kemungkinan adanya zat lain yang tersembunyi di dalam lembaran tersebut. Pengamatan terhadap detail kecil pada kiriman menjadi bagian penting dari proses pemeriksaan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pemindaian menggunakan X-ray. Hasilnya ditindaklanjuti melalui penelusuran dan pengujian di laboratorium bandara, untuk memastikan apakah kecurigaan awal memiliki dasar. Pengujian tersebut membuktikan adanya narkotika pada sertifikat, sehingga dugaan bahwa cairan telah diresapkan ke kertas tidak berhenti sebagai indikasi visual semata. Tahapan pemeriksaan berlapis ini membantu petugas mengonfirmasi isi kiriman, sekaligus membedakan dokumen biasa dari dokumen yang digunakan sebagai sarana penyelundupan.

Kasus ini menegaskan bahwa label dokumen tidak dengan sendirinya menjadikan suatu kiriman bebas risiko. Sertifikat yang tercatat sebagai dokumen tetap dapat dimanfaatkan untuk membawa narkoba, termasuk dengan menyamarkan zat di dalam bahan kertas. Karena itu, pemeriksaan perlu mempertimbangkan keadaan fisik dan hasil pemindaian, bukan hanya jenis kiriman yang dilaporkan. Kepekaan terhadap perubahan warna, bercak, atau karakter bahan yang tidak lazim dapat membantu mengarahkan pemeriksaan lebih mendalam. Contoh tersebut memperlihatkan bagaimana modus penyelundupan terus memanfaatkan bentuk kiriman yang tampak sederhana, sehingga dokumen pun dapat menjadi objek pemeriksaan penting.

Pengawasan terhadap kiriman tidak hanya mengandalkan pemindaian, tetapi juga mencakup penilaian atas dokumen dan informasi yang menyertainya. Petugas bidang pengawasan dan penindakan (P2) menilai citra X-ray untuk mencari indikasi yang tampak mencurigakan. Jika hasil pemindaian menunjukkan ketidaksesuaian, kiriman dapat menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dengan demikian, citra X-ray menjadi salah satu bahan penilaian, bukan satu-satunya dasar untuk memahami isi dan risiko sebuah kiriman.

Penelitian dokumen turut dilakukan dengan melibatkan peneliti dokumen dan analis. Mereka menilai kesesuaian informasi kiriman, identitas pengirim dan penerima, serta jenis barang yang diberitahukan. Informasi tersebut ditelaah agar keterangan pada dokumen dapat dibandingkan dengan hal-hal yang terlihat dalam proses pengawasan. Apabila terdapat perbedaan atau hal yang perlu dipastikan, kondisi itu dapat menjadi alasan untuk meminta klarifikasi atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penilaian ini membantu petugas melihat kiriman secara menyeluruh, termasuk apakah keterangan yang disampaikan sesuai dengan barang yang diberitahukan.

Setelah pemindaian, kiriman menjalani penjaluran dan penelitian dokumen sesuai prosedur. Hasil penilaian menentukan tindak lanjutnya: kiriman yang memenuhi persyaratan dapat disetujui untuk dikeluarkan, sedangkan kiriman yang memerlukan klarifikasi atau terindikasi mencurigakan dapat diperiksa lebih lanjut. Alur tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan melalui beberapa unsur yang saling melengkapi, tanpa menganggap setiap temuan pada citra sebagai bukti pelanggaran. Nogi menegaskan prinsip yang menjadi dasar kewaspadaan tersebut: setiap kiriman berpotensi memiliki risiko, apa pun bentuk atau jenisnya.