Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu terobosan pemberdayaan dengan dampak besar. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mempercepat penyerapan tenaga kerja. Dampak itu muncul melalui kegiatan yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari penyediaan bahan pangan hingga pengelolaan layanan makanan bagi penerima manfaat.
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan pandangan tersebut setelah menghadiri penganugerahan Mandaya Awards dan Innovilleague 2026 di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG membentuk aktivitas ekonomi yang melibatkan banyak pihak dan membuka peluang kerja. Keterlibatan tersebut mencakup pekerja yang mendukung operasional program serta pemasok yang menyediakan kebutuhan bahan dan barang. Dengan jaringan pelaksana dan pemasok yang luas, belanja program dapat mengalir ke masyarakat serta mendukung kegiatan usaha di tingkat lokal.
Cak Imin juga memandang MBG sebagai perubahan dalam cara kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belanja negara, menurutnya, dapat diarahkan agar lebih berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, bukan semata-mata pada pengeluaran untuk kegiatan pemerintah. Melalui pendekatan itu, anggaran diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal menjadi bagian dari dampak yang ingin dicapai dari pelaksanaan program.
Ia menempatkan MBG dalam agenda pemberdayaan yang menghubungkan kebijakan publik dengan kesempatan ekonomi. Ketika pengadaan dan pelayanan melibatkan masyarakat, program dapat membuka ruang bagi pemasok dan pekerja untuk berpartisipasi dalam rantai kegiatan. Cak Imin menilai pola tersebut menunjukkan bahwa belanja publik dapat memberi dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja. Karena itu, MBG dipandang sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui ekosistem yang melibatkan beragam pihak.
Laporan kinerja dua tahun Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatat bahwa ekosistem Badan Gizi Nasional (BGN) melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja. Di sisi rantai pasok, program ini melibatkan 148,5 ribu pemasok yang menyediakan beragam kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan layanan. Data tersebut menggambarkan jangkauan kegiatan yang tidak hanya berhubungan dengan penyediaan makanan, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi banyak pihak di berbagai daerah.
Dari keseluruhan pemasok yang terlibat, sekitar 63,1 ribu merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau kurang lebih 42,5 persen. Keterlibatan UMKM menunjukkan bahwa belanja program dapat menjangkau usaha berskala kecil dan menengah, termasuk penyedia bahan pangan serta layanan pendukung. Bagi pelaku usaha, permintaan yang tercipta dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, dan membangun hubungan usaha yang lebih berkelanjutan.
Cak Imin menilai banyaknya pekerja dan pelaku usaha yang terserap dalam waktu relatif singkat memperlihatkan efektivitas belanja negara yang produktif. Menurutnya, anggaran pemerintah tidak hanya membiayai kegiatan, tetapi juga dapat mendorong aktivitas ekonomi secara langsung ketika disalurkan melalui rantai pasok yang luas. Dampaknya tercermin pada terbukanya pekerjaan, bertambahnya peluang bagi pemasok, serta tumbuhnya permintaan terhadap barang dan jasa lokal.
Ia juga menekankan bahwa cara kerja APBN seperti ini berpotensi membentuk investasi dan melahirkan pengusaha baru dengan cepat. Ketika kebutuhan program menciptakan pasar yang jelas, pelaku usaha memiliki alasan untuk menanamkan modal, mengembangkan operasional, atau memasuki bidang usaha yang sebelumnya belum mereka geluti. Proses tersebut dapat memperkuat ekosistem ekonomi di sekitar pelaksanaan MBG. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan pemasok menjadi gambaran bagaimana belanja publik dapat menghubungkan layanan sosial dengan kegiatan ekonomi produktif, sekaligus memberi kesempatan kepada UMKM untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan yang lebih luas.
Saat diminta mengevaluasi program pemberdayaan masyarakat selama dua tahun pemerintahan, Cak Imin membaginya ke dalam tiga jalur: program yang dibiayai APBN, inisiatif masyarakat, serta kolaborasi berbagai pihak. Pembagian ini menunjukkan bahwa upaya pemberdayaan tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah. Peran komunitas, lembaga sosial, dunia usaha, dan mitra lain juga dinilai penting untuk memperluas manfaat program serta menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Untuk jalur berbasis APBN, Cak Imin menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai program dengan capaian terbaik menurut penilaiannya. Ia menilai program tersebut mampu membangun ekosistem ekonomi dalam waktu relatif singkat. Ekosistem itu melibatkan banyak pekerja dan pemasok, sehingga dampaknya tidak terbatas pada penerima manfaat langsung. Keterlibatan berbagai pelaku dalam rantai pasok juga membuka ruang bagi kegiatan ekonomi lokal. Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas program pemberdayaan yang dijalankan pemerintah, bukan sekadar pengukuran jumlah kegiatan.
Jalur kedua mencakup inisiatif masyarakat dan swasta. Salah satu contoh yang disampaikan ialah pesantren yang secara mandiri menampung sekaligus mendidik anak-anak dari keluarga miskin. Model ini memperlihatkan kontribusi lembaga pendidikan berbasis komunitas dalam memberikan akses pengasuhan dan pembelajaran. Contoh lainnya adalah inisiatif swasta berupa sekolah menengah kejuruan (SMK) di kawasan industri MM2100, Bekasi. Sekolah tersebut menyiapkan lulusannya agar memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan dan dapat langsung terserap oleh industri. Dengan demikian, pemberdayaan dapat dilakukan melalui pendidikan yang menghubungkan proses belajar dengan peluang kerja.
Jalur ketiga dibangun melalui kolaborasi pemerintah dengan berbagai lembaga dan organisasi. Cak Imin menyebut kerja bersama lembaga amil zakat, organisasi filantropi, serta dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari badan usaha milik negara (BUMN). Kemitraan semacam ini dapat mempertemukan sumber daya, jaringan, dan keahlian yang berbeda. Pemerintah berperan sebagai salah satu penggerak, sementara mitra membantu memperluas jangkauan pelaksanaan. Ketiga jalur tersebut menggambarkan pendekatan pemberdayaan yang menggabungkan dukungan anggaran, prakarsa mandiri, dan kerja sama lintas pihak untuk menciptakan manfaat sosial serta ekonomi yang lebih luas.
Di samping menyampaikan besarnya ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cak Imin juga menyoroti persoalan mendasar dalam cara pemerintah pusat mengalokasikan anggaran. Menurut catatannya, belanja negara masih belum memberi tempat yang memadai bagi pemberdayaan masyarakat. Padahal, upaya memperkuat kemampuan warga untuk memperoleh penghidupan yang layak perlu menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan, bukan sekadar pelengkap setelah program-program utama ditetapkan.
Karena itu, ia meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga yang mengelola APBN untuk mengubah cara pandang dalam menyusun prioritas belanja. Anggaran pemberdayaan, menurut dorongan tersebut, seharusnya tidak lagi dikesampingkan atau diperlakukan sebagai pos yang dapat dipertimbangkan belakangan. Sebaliknya, pemberdayaan perlu ditempatkan sebagai prioritas utama, sekaligus menjadi arus utama dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN. Dengan pendekatan itu, dukungan negara diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih konsisten dan membantu mereka membangun kemandirian ekonomi.
Kritik Cak Imin tersebut berkenaan dengan pengelolaan dan penentuan arah anggaran, bukan penyangkalan atas capaian MBG yang ia paparkan. Penyebutan jumlah pekerja dan pemasok dalam ekosistem program menunjukkan skala keterlibatan yang telah terbentuk, sementara sorotan mengenai pemberdayaan mengarah pada kebutuhan memperluas manfaat kebijakan publik. Kedua hal itu dapat dibaca sebagai perhatian yang berbeda: mengakui capaian program sekaligus mendorong agar APBN memberi ruang lebih kuat bagi penguatan masyarakat. Kemenko PM menyatakan akan terus mendorong berbagai bentuk pemberdayaan sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan.
Baca juga: Anggaran Rp. 653 juta Dan Abaikan Keselamatan Pekerja Rumah Sakit Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo | Penyelidikan Terhadap Dugaan Penyekapan Pekerja Migran Mataram di Myanmar






