Bappenas Kembali Raih Nilai Sempurna dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Jakarta | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kembali mencatatkan capaian tertinggi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026. Kementerian ini memperoleh predikat AA atau istimewa dengan nilai sempurna, yakni 100. Hasil tersebut menegaskan konsistensi Bappenas dalam memenuhi penilaian reformasi hukum sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan regulasi di lingkungan kementerian.

Capaian pada 2026 menjadi kali keempat secara berturut-turut Bappenas meraih predikat AA dengan nilai 100. Keberlanjutan hasil ini menunjukkan bahwa upaya pembenahan tidak berhenti pada pencapaian satu tahun penilaian, melainkan dijaga sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan. Predikat istimewa tersebut juga mencerminkan kesungguhan kementerian dalam mendorong proses regulasi yang semakin tertata, konsisten, dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Nilai sempurna dalam IRH 2026 menjadi apresiasi atas komitmen Bappenas untuk memperkuat reformasi hukum. Penguatan tersebut berhubungan erat dengan peningkatan kualitas tata kelola regulasi, yang menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Regulasi yang dikelola dengan baik dapat membantu memastikan kebijakan dirancang secara terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan. Bagi Bappenas, kualitas kerangka hukum dan regulasi juga berperan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan nasional.

Penghargaan atas capaian tersebut diterima oleh Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas, Oktorika, dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026. Forum itu diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum. Penerimaan penghargaan dalam kegiatan nasional tersebut menandai pengakuan terhadap hasil penilaian yang diraih Bappenas sekaligus menjadi momentum untuk menjaga komitmen reformasi hukum ke depan. Dengan capaian berulang ini, Bappenas diharapkan terus mempertahankan tata kelola regulasi yang berkualitas dan memperkuat keterkaitannya dengan perencanaan pembangunan nasional.

Dalam menerima penghargaan atas capaian Kementerian PPN/Bappenas pada Indeks Reformasi Hukum 2026, Oktorika menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga besar kementerian. Ia menilai hasil tersebut tidak terlepas dari kontribusi bersama dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik. Apresiasi itu mencerminkan kerja kolektif, mulai dari penyusunan dan penelaahan regulasi hingga upaya menjaga agar aturan yang diterbitkan selaras dengan kebutuhan organisasi dan pembangunan.

Menurut Oktorika, capaian tersebut bukan alasan untuk berhenti berbenah. Sebaliknya, hasil itu menjadi motivasi bagi kementerian, terutama Biro Hukum, untuk terus meningkatkan mutu tata kelola regulasi. Perbaikan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar proses pembentukan aturan semakin tertib, substansinya semakin kuat, dan pelaksanaannya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, penghargaan dapat dimaknai sebagai dorongan untuk mempertahankan standar sekaligus memperluas dampak kerja hukum.

Reformasi hukum juga memiliki arti lebih luas daripada pemenuhan administrasi dan prosedur. Kelengkapan dokumen serta kepatuhan pada tahapan formal memang penting, tetapi keduanya bukan tujuan akhir. Upaya pembaruan harus turut memastikan regulasi bekerja secara efektif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan. Aturan yang baik memberi arah yang jelas bagi pelaksana, mengurangi ketidakpastian, dan menyediakan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terdampak. Karena itu, kualitas penerapan dan hasil regulasi perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.

Dalam konteks pembangunan, regulasi yang berkualitas perlu dirancang dengan tujuan yang terukur dan hubungan yang jelas masalah, kebijakan, serta hasil yang ingin dicapai. Kejelasan sasaran membantu pemerintah menilai apakah aturan benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menambah ketentuan. Evaluasi berkala juga dapat menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki ketika pelaksanaan menghadapi hambatan atau kondisi berubah.

Regulasi yang responsif sama pentingnya. Penyusunannya perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kapasitas pelaksana, serta masukan dari pemangku kepentingan. Pendekatan tersebut membantu mencegah aturan yang sulit diterapkan atau tidak lagi sesuai dengan keadaan. Dengan tata kelola yang mengutamakan mutu, keterukuran, dan responsivitas, hukum dapat menjadi penopang kebijakan yang konsisten sekaligus menjaga kepastian. Komitmen berkelanjutan Bappenas terhadap pembenahan regulasi pada akhirnya mendukung pelaksanaan program pembangunan secara lebih efektif, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.Hasil penilaian yang kembali sempurna perlu diikuti penguatan berkelanjutan atas peran Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Biro ini berperan penting memastikan kebijakan pembangunan disusun dengan landasan hukum yang kuat, selaras dengan arah perencanaan nasional, serta dapat dilaksanakan secara efektif. Peran tersebut mencakup dukungan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, fasilitasi penyusunan produk hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Optimalisasi fungsi tersebut membantu menghubungkan proses perencanaan dengan kepastian hukum. Sejak tahap awal, rancangan kebijakan perlu ditelaah agar tujuan, kewenangan, dampak, dan mekanisme pelaksanaannya dirumuskan secara jelas. Fasilitasi hukum yang terkoordinasi juga dapat mengurangi tumpang tindih aturan dan mendukung konsistensi kebijakan pusat dan daerah. Sementara itu, pertimbangan hukum yang tepat waktu memberi pembuat kebijakan dasar untuk mengambil keputusan secara akuntabel. Informasi hukum yang mudah diakses melalui JDIH memperkuat keterbukaan dan membantu pemangku kepentingan memahami ketentuan yang berlaku.

Forum tersebut menghasilkan empat agenda aksi nasional untuk memperkuat kualitas regulasi. Pertama, menerapkan regulatory impact analysis (RIA) pada tahap ex ante, sehingga perkiraan manfaat, biaya, risiko, dan pilihan kebijakan dinilai sebelum suatu peraturan ditetapkan. Kedua, memperkuat harmonisasi produk hukum daerah, termasuk kesesuaiannya dengan peraturan yang lebih tinggi dan prioritas pembangunan. Ketiga, melaksanakan pemantauan dan evaluasi peraturan perundang-undangan berbasis bukti serta partisipatif. Data pelaksanaan dan masukan masyarakat dapat menunjukkan apakah aturan mencapai tujuan, menimbulkan hambatan, atau perlu diperbaiki. Keempat, mengoptimalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) agar dokumen hukum lebih lengkap, terstandar, mutakhir, dan mudah ditemukan.

Keempat agenda ini saling melengkapi: analisis awal meningkatkan mutu rancangan, harmonisasi menjaga keselarasan, evaluasi menyediakan dasar perbaikan, dan jaringan dokumentasi memperluas akses informasi. Biro Hukum dapat mendukung pelaksanaannya melalui koordinasi lintas unit, penguatan kapasitas, serta pemanfaatan data dan teknologi. Dengan fungsi hukum yang kuat, kebijakan pembangunan memiliki pijakan yang lebih terukur dan konsisten, sekaligus peluang lebih besar untuk diterapkan secara efektif dan dipertanggungjawabkan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa transformasi tata kelola regulasi perlu dilakukan secara konsisten agar peraturan mendukung kebutuhan pembangunan dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Upaya tersebut mencakup penguatan harmonisasi regulasi, penyederhanaan aturan yang tumpang tindih atau tidak lagi relevan, serta pemantauan dan evaluasi peraturan secara berkala. Proses evaluasi, menurut penekanan tersebut, perlu bertumpu pada bukti dan data, sehingga perubahan maupun pencabutan aturan dapat dilakukan berdasarkan dampak nyata, bukan semata-mata pertimbangan administratif. Dengan pendekatan ini, pembentukan regulasi diharapkan menjadi lebih terarah, selaras, dan responsif terhadap dinamika kebijakan serta kebutuhan publik.

Keberhasilan transformasi juga ditopang oleh sinergi antarkementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dalam menyelaraskan kebijakan dan pelaksanaan peraturan. Integrasi data hukum menjadi penting untuk menyediakan informasi yang konsisten, mudah diakses, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Di samping itu, pemanfaatan teknologi digital dapat membantu mempercepat proses harmonisasi, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung pemantauan pelaksanaan aturan secara lebih terukur. Ketiga unsur tersebut saling melengkapi: koordinasi memperkuat keselarasan, integrasi data meningkatkan mutu analisis, sementara teknologi membantu proses berlangsung lebih efisien dan transparan. Dukungan bersama diperlukan agar pembaruan tata kelola tidak berhenti pada penyusunan aturan, tetapi juga mencakup penerapan dan penilaian hasilnya.

Reformasi regulasi yang berjalan baik dapat tercermin dalam meningkatnya kepastian hukum, pelayanan publik yang lebih mudah, dan proses investasi yang lebih lancar. Pada akhirnya, manfaatnya perlu dirasakan masyarakat melalui kebijakan yang jelas, tidak berbelit, dan mampu menjawab kebutuhan.

Baca juga: Turnamen Voli Piala Panglima TNI di Samarinda Resmi Ditutup, PB Tesla Raih Juara Pertama SAMARINDA – Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI dalam rangka memperingati HUT TNI ke-81 Tahun 2026 di wilayah Kodim 0901/Samarinda resmi ditutup, Minggu (27/9/2026) malam. Acara penutupan yang berlangsung di Lapangan Voli RT 17, Jl. Mulawarman Gang Tukang, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, tersebut berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 orang yang terdiri dari tamu undangan, peserta turnamen, penonton, serta masyarakat sekitar. Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., Kasdim 0901/Samarinda Letkol Inf Y. Menri Sarungallo, S.E., M.Han., para Perwira Staf Kodim 0901/Samarinda, para Danramil jajaran Kodim 0901/Samarinda, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur Hartoyo, perwakilan sponsorship PT BAS H. Padil, para peserta turnamen dan masyarakat. Dalam sambutannya, Tokoh Masyarakat Kampung Bayur, Hartoyo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen tersebut. Ia juga mengapresiasi peran TNI yang selama ini turut membantu masyarakat Kampung Bayur, Ia berharap TNI semakin solid dan kuat dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sementara itu, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kampung Bayur Kelurahan Sempaja Utara, yang telah mendukung dan menyukseskan turnamen tersebut. “Turnamen Voli Piala Panglima TNI ini sudah berlangsung selama kurang lebih 10 hari dan malam ini merupakan puncaknya,” kata Dandim. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat kerja sama dan silaturahmi antara TNI dengan masyarakat. Dandim berharap turnamen serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sehingga dapat menjadi wadah untuk mencari dan mengembangkan bibit-bibit atlet bola voli di Kota Samarinda. Rangkaian penutupan dilanjutkan dengan doa, pertandingan perebutan juara ketiga dan harapan satu antara PB Gajah Mungkur melawan PB Predator. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh PB Gajah Mungkur. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan lomba busana dalam rangka HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sebelum memasuki pertandingan final perebutan juara pertama dan kedua. Pada pertandingan final, PB Tesla berhadapan dengan PB RR. Pertandingan berlangsung kompetitif hingga akhirnya PB Tesla berhasil meraih kemenangan dan keluar sebagai juara pertama. Adapun hasil akhir Turnamen Bola Voli Putri Piala Panglima TNI di wilayah Kodim 0901/Samarinda yaitu Juara 1 PB Tesla, Juara 2 PB RR, Juara 3 PB Gajah Mungkur, dan Juara Harapan PB Predator. Seluruh rangkaian kegiatan penutupan Turnamen Voli Piala Panglima TNI selesai pada pukul 00.10 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Turnamen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT TNI ke-81 Tahun 2026, sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI, masyarakat, dan insan olahraga di wilayah Kota Samarinda. | Memilih Jalan Damai, Empat Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata kepada Pangkoops TNI Habema dan Kembali ke Masyarakat | Empat Anggota OPM Serahkan Senjata dan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi