Sosial  

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah dan Dunia Usaha

Gotong Royong Bedah Rumah di Kendari Libatkan Pemerintah dan Dunia Usaha

KENDARI, SULAWESI TENGGARA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Program gotong royong bedah rumah digelar di Kelurahan Mokau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi penyediaan rumah yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Kerja bersama tersebut diarahkan untuk mendukung upaya pemenuhan kebutuhan hunian sekaligus memperkuat pelaksanaan program nasional 3 juta rumah.

Pelaksanaan kegiatan berfokus pada penanganan rumah tidak layak huni melalui semangat gotong royong. Berbagai pihak mengambil peran dalam proses tersebut sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab masing-masing. Kolaborasi unsur pemerintah dan sektor usaha diharapkan dapat mempercepat dukungan terhadap penyediaan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.

Di Kelurahan Mokau, kegiatan bedah rumah menunjukkan bahwa penyediaan tempat tinggal tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah berperan mendorong kebijakan dan koordinasi, sedangkan keterlibatan dunia usaha memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan di lapangan. Sinergi semacam ini menjadi bagian penting dalam menangani rumah tidak layak huni secara bersama-sama.

Selain mendukung penanganan hunian, kegiatan tersebut juga mencerminkan penerapan nilai kebersamaan dalam pembangunan daerah. Gotong royong memungkinkan pemerintah, dunia usaha, dan pihak terkait bekerja dalam satu tujuan, yaitu membantu penyediaan rumah yang lebih layak. Langkah ini sekaligus memperlihatkan dukungan di tingkat daerah terhadap agenda nasional penyediaan 3 juta rumah.

Dengan dilaksanakannya bedah rumah di Kelurahan Mokau, kolaborasi lintas pihak kembali menjadi pendekatan utama dalam mendukung program perumahan. Penanganan rumah tidak layak huni dilakukan melalui kerja bersama yang terarah, sehingga kontribusi setiap unsur dapat mendukung pencapaian tujuan penyediaan hunian secara lebih luas.

Kegiatan bedah rumah di Kendari memperlihatkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah daerah menjadi salah satu pihak utama yang mengarahkan perhatian pada kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka ruang kerja sama dengan lembaga dan kelompok lain. Dalam pelaksanaannya, dukungan juga datang dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Baznas, dunia usaha, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perumahan.

Keterlibatan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Baznas menunjukkan bahwa kepedulian sosial dapat dibangun melalui kontribusi lintas lembaga. Sementara itu, partisipasi dunia usaha memperluas basis dukungan di luar pemerintahan. Masing-masing pihak membawa peran dan perhatian yang berbeda, tetapi semuanya dapat diarahkan pada tujuan yang sama, yakni membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan.

Kolaborasi lintas sektor dipandang penting karena persoalan rumah tidak layak huni memiliki cakupan yang luas. Apabila penanganannya hanya mengandalkan satu pihak, jangkauan program berpotensi terbatas. Sebaliknya, keterlibatan pemerintah, lembaga penegak hukum, lembaga filantropi, dunia usaha, dan unsur masyarakat dapat memperkuat kepedulian bersama serta memperluas penerima manfaat program perumahan di daerah.

Skema gotong royong juga memungkinkan lebih banyak pihak ikut membantu sesuai kapasitas dan kepeduliannya. Semangat tersebut tidak hanya berhubungan dengan pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial yang dibagikan secara bersama. Dengan dukungan yang semakin luas, upaya membantu warga yang menempati rumah tidak layak huni dapat terus diperkuat tanpa menghilangkan makna kebersamaan yang menjadi dasar kegiatan ini.

Ceria Corp turut mengambil bagian dalam kegiatan gotong royong bedah rumah di Kendari sebagai salah satu donatur. Keterlibatan tersebut menunjukkan dukungan perusahaan terhadap upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Melalui partisipasinya, Ceria Corp menjadi bagian dari semangat kebersamaan yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

Ceria Corp merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel. Perusahaan ini memiliki status sebagai badan usaha dengan 100 persen penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dengan kegiatan operasional yang berada di Sulawesi Tenggara, kehadiran Ceria Corp memiliki keterkaitan langsung dengan perkembangan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

Dalam program gotong royong bedah rumah, kontribusi Ceria Corp tercatat melalui perannya sebagai salah satu donatur. Posisi ini mencerminkan keterlibatan dunia usaha dalam mendukung agenda sosial yang dijalankan secara bersama-sama. Program tersebut tidak hanya mempertemukan unsur pemerintah dan perusahaan, tetapi juga memperlihatkan pentingnya kepedulian berbagai pihak terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

Atas kontribusinya dalam kegiatan tersebut, Ceria Corp menerima piagam penghargaan. Piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan terhadap program gotong royong bedah rumah. Penghargaan tersebut sekaligus menegaskan pengakuan terhadap peran Ceria Corp sebagai bagian dari pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan sosial di Kendari.

Keikutsertaan Ceria Corp memperlihatkan bahwa perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan dan pengolahan nikel juga dapat mengambil peran dalam kegiatan kemasyarakatan. Sebagai perusahaan PMDN yang beroperasi di Sulawesi Tenggara, Ceria Corp menunjukkan dukungan terhadap kerja sama lintas sektor melalui partisipasinya sebagai donatur. Apresiasi dalam bentuk piagam menjadi penanda atas kontribusi tersebut serta memperkuat semangat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menekankan bahwa pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurut dia, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan hunian, terutama rumah tidak layak huni yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan berkelanjutan. Karena itu, semangat gotong royong perlu menjadi dasar dalam menjalankan setiap upaya perbaikan rumah dan peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Semangat tersebut tidak hanya berarti kerja bersama di unsur pemerintahan, tetapi juga mencakup dukungan dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan mereka diperlukan agar sumber daya, kemampuan, dan dukungan yang tersedia dapat diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak. Kolaborasi lintas pihak juga dapat memperluas jangkauan program, sehingga penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada kapasitas pemerintah.

Pandangan Gubernur Sultra itu menempatkan program perumahan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah tetap berperan dalam mengarahkan dan mengoordinasikan pelaksanaan program, sementara dunia usaha dan pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan sesuai peran serta kapasitas masing-masing. Dengan keterlibatan tersebut, upaya memperbaiki rumah masyarakat dapat dijalankan secara lebih terpadu. Andi Sumangerukka kembali menegaskan pentingnya membangun kepedulian dan kemauan untuk bergotong royong, karena penanganan kebutuhan perumahan memerlukan dukungan semua pihak agar dapat berjalan secara konsisten.