Tabalong, 15 April 2025 — Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, melakukan mediasi terkait keluhan dari warga Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, mengenai kematian ikan di kolam milik Bapak Fauzi Rahman. Kematian ikan tersebut diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan yang berhubungan dengan aktivitas PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA).
Mediasi yang digelar di Kantor Desa Bongkang pada Selasa, 15 April 2025, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, PT BPA, Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat.
Dalam mediasi tersebut, pihak DLH Kabupaten Tabalong langsung turun ke lokasi dan mengambil sampel air dari kolam milik Bapak Fauzi untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah aktivitas PT BPA memang menyebabkan pencemaran yang merugikan warga setempat. Pihak DLH memastikan bahwa hasil uji laboratorium akan keluar dalam waktu sekitar 15 hari ke depan.
Sertu Tasori menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bentuk sinergi antara berbagai pihak guna menyelesaikan masalah secara musyawarah. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat serta berharap agar seluruh pihak dapat bersabar menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh DLH.
“Melalui mediasi ini, diharapkan masalah yang timbul bisa diselesaikan dengan objektif dan transparan. Kita semua berharap agar tidak terjadi keresahan lebih lanjut di masyarakat, dan semua pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada,” ujar Sertu Tasori.
Mediasi ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang memuaskan semua pihak terkait, serta menjaga kelestarian lingkungan di Desa Bongkang. (Edi D/Pendim1008Tbg)